KETAPANG, SP – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2026–2029 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin malam (2/11/2026).
Dalam kepengurusan yang baru, H. Wahyudin, S.E., M.E., dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Alex menyampaikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat umat Islam menunaikan ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, memperkuat persaudaraan, serta membina generasi penerus.
Menurutnya, pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan fungsi masjid agar keberadaannya dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ia berharap amanah yang diberikan kepada pengurus baru dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Masjid Agung Al-Ikhlas diharapkan terus berkembang, tidak hanya dari sisi bangunan dan fasilitas, tetapi juga melalui berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, dakwah, pembinaan generasi muda, hingga aktivitas sosial.
Selain itu, Alex menekankan pentingnya pengelolaan masjid secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengurus juga diharapkan mampu membangun kebersamaan serta merangkul seluruh jamaah agar masjid menjadi tempat yang terbuka, ramah, dan nyaman bagi siapa pun yang datang untuk beribadah.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berharap pengurus masjid, ulama, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis.
Dengan kebersamaan tersebut, masjid diharapkan menjadi salah satu kekuatan dalam membangun masyarakat yang berakhlak, saling menghormati, serta menjaga persatuan di Kabupaten Ketapang. (*)