Ketapang post authorKiwi 15 Mei 2026

Ketapang dan Sanggau Perkuat Sinergi Percepat Penetapan Batas Wilayah ke Mendagri

Photo of Ketapang dan Sanggau Perkuat Sinergi Percepat Penetapan Batas Wilayah ke Mendagri Bupati Ketapang, Alexander Wilyo SSTP MSi dan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena SSos MH menandatangani kesepakatan batas wilayah administrasi antardaerah dalam apat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan Batas Daerah di Kantor Bupati Sanggau.

KETAPANG, SP - Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan Batas Daerah di Kantor Bupati Sanggau, Jumat (8/5), menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dan Pemkab Sanggau memperkuat sinergi mempercepat penetapan batas wilayah administrasi antardaerah.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo SSTP MSi mengatakan kunjungannya ke Kabupaten Sanggau bertujuan mengajak Pemkab Sanggau bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), guna mempercepat penetapan batas wilayah kedua daerah.

Menurut Bupati Alexander, untuk segmen tapal batas antara Ketapang dan Sanggau sebenarnya telah disepakati sejak tahun 2021. Namun hingga kini, penetapan resmi masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Untuk segmen tapal batas itu sendiri sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan tahun 2021, namun sampai hari ini belum ditetapkan karena garis batas ini penetapannya menggunakan Permendagri,” ujar Bupati Ketapang usai rakor.

Bupati Alexander menegaskan, penetapan batas wilayah oleh Mendagri sangat penting demi memberikan kepastian hukum, serta menghindari keragu-raguan dalam pelayanan administrasi pemerintahan di lapangan.

Bupati Alexander juga menekankan bahwa penetapan batas administrasi tersebut tidak akan memengaruhi hak kepemilikan masyarakat lintas wilayah.

“Terkait perdata misalnya, itu tidak berubah. Orang Sanggau boleh punya tanah di Ketapang, begitu juga sebaliknya, orang Ketapang boleh juga punya lahan di Sanggau,” ungkapnya.

Bupati Alexander mengungkapkan, kedua pemerintah daerah telah sepakat untuk melakukan kunjungan bersama ke Kemendagri pada pertengahan Juni hingga Juli 2026, guna menegaskan kembali garis batas wilayah Ketapang dan Sanggau.

“Kita ingin ada kepastian hukum, agar tidak ada gesekan-gesekan dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi yang belum ditetapkan garis batas ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Susana Herpena SSos MH menyambut baik kunjungan Bupati Ketapang beserta jajaran dalam upaya penyelesaian administrasi batas wilayah tersebut.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mensinkronkan batas wilayah antara Sanggau dan Ketapang,” ujarnya.

Wabup Susana menjelaskan, percepatan penetapan batas wilayah menjadi bagian penting dalam penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) yang hingga kini masih berproses di Kemendagri.

“Ini penting kita sampaikan karena ini menyangkut administrasi kedua wilayah yang harus ditetapkan oleh Permendagri,” katanya.

Wabup Susana juga memastikan bahwa penetapan garis batas administrasi tidak akan mengganggu wilayah budaya maupun adat masyarakat di kedua daerah.

“Ini hanya soal administrasi saja yang memang harus kita selesaikan,” tutupnya.(rls)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda