PONTIANAK, SP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat dari Partai Hanura, Suib, mendukung langkah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tengah mengevaluasi pemanfaatan ruang laut, termasuk aktivitas PT WHW di Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap perusahaan yang diduga mengabaikan aturan hukum, terlebih apabila pelanggaran baru terungkap saat operasional perusahaan telah berjalan bahkan hampir rampung.
“Negeri beserta seluruh kekayaannya milik negara. Jadi siapa pun yang mengabaikan aturan hukum wajib ditindak. Kalau pelanggaran ditemukan sebelum operasi mungkin masih bisa dibina, tetapi kalau sudah berjalan bahkan hampir selesai seperti kasus PT WHW, maka sanksinya harus lebih berat karena ada indikasi kesengajaan,” tegas Suib.
Ia menilai penegakan hukum penting dilakukan agar menjadi efek jera bagi perusahaan lain yang memanfaatkan ruang laut tanpa memenuhi kewajiban perizinan.
Menurut Suib, seluruh proses perizinan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan kewajiban perusahaan terhadap negara, termasuk potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan kontribusi usaha.
“Semua izin itu berkaitan dengan kewajiban pengusaha kepada negara. Kalau ada kaitannya dengan pajak dan penerimaan negara, itu nantinya kembali untuk rakyat. Karena itu seluruh konsesi darat, laut maupun udara wajib berkontribusi terhadap negara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti temuan KKP di lapangan yang mengindikasikan adanya pelanggaran pada tiga titik dermaga dengan total pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi.
“Bayangkan, luas pemanfaatan ruang lautnya mencapai sekitar 5 ribu meter persegi. Ini bukan persoalan kecil dan tidak bisa dianggap sepele,” katanya.
Meski demikian, Suib meminta pemerintah tetap bersikap bijak dalam menangani persoalan investasi. Menurutnya, penindakan harus dibedakan antara pelanggaran administratif yang masih dapat diperbaiki dengan pelanggaran mendasar yang berdampak luas.
“Pemerintah harus tegas, tetapi juga fair. Kalau hanya kesalahan administrasi dan masih bisa diselesaikan, maka harus diberikan ruang perbaikan. Menarik investor itu tidak mudah, sehingga perlu solusi bersama selama prinsip-prinsip dasar tidak dilanggar,” ucapnya.
Ia menambahkan, aspek mendasar seperti dampak lingkungan, potensi konflik sosial, penggunaan tenaga kerja asing, hingga kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan negara tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam mengawasi investasi di daerah.(teo)