KUBU RAYA, SP – DPRD Kabupaten Kubu Raya mendorong optimalisasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus membantu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan usaha.
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menilai kontribusi CSR dari pihak ketiga masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kubu Raya diharapkan lebih aktif menyalurkan tanggung jawab sosialnya melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia mengatakan, peran CSR sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, DPRD melalui komisi terkait akan terus mendorong serta membahas langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial tersebut.
"CSR ini harus lebih dimaksimalkan. Perusahaan yang beroperasi di daerah memiliki tanggung jawab sosial yang perlu diwujudkan melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya, Minggu (28/6).
Johan mengakui hingga saat ini masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum optimal dalam menjalankan program CSR. Bahkan, menurutnya, masih ada perusahaan yang terkesan mengabaikan kewajiban tersebut sehingga diperlukan pengawasan dan upaya penagihan yang lebih serius.
"Masih ada perusahaan yang belum menjalankan CSR sebagaimana mestinya. Ini menjadi perhatian dan akan terus kami dorong agar mereka memenuhi tanggung jawabnya," katanya.
Terkait langkah yang telah dilakukan, DPRD disebut telah menyampaikan surat kepada sejumlah perusahaan sebagai bentuk pengingat sekaligus dorongan agar pelaksanaan CSR berjalan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.
"Kalau untuk penyuratan, saya rasa sudah dilakukan. DPRD telah menyampaikan surat kepada perusahaan-perusahaan terkait pelaksanaan CSR," tambahnya.
Mengenai bentuk program CSR yang dapat dilaksanakan perusahaan, Johan menjelaskan bahwa pemanfaatannya bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Program tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan sosial, tetapi juga dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
Menurutnya, kebutuhan setiap wilayah berbeda-beda sehingga pelaksanaan CSR harus didasarkan pada hasil identifikasi kebutuhan masyarakat setempat. Jika yang dibutuhkan adalah dukungan di bidang pendidikan, dana CSR dapat dialokasikan untuk pembangunan maupun perbaikan fasilitas sekolah. Demikian pula apabila masyarakat membutuhkan akses jalan yang lebih baik, perusahaan dapat membantu melalui pembangunan maupun peningkatan infrastruktur jalan penghubung antardesa atau kawasan.
"Biasanya CSR diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. Kalau masyarakat membutuhkan fasilitas pendidikan, perusahaan bisa membantu sekolah. Jika yang diperlukan adalah infrastruktur jalan, itu juga dapat dilakukan melalui program CSR," jelasnya.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan dunia usaha semakin diperkuat sehingga program CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pelaksanaan yang optimal, CSR diharapkan menjadi salah satu instrumen pendukung pembangunan daerah, khususnya di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
Selain membantu percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan sosial, optimalisasi CSR juga diyakini mampu memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, keberadaan investasi di Kubu Raya dapat memberikan dampak yang lebih luas, berkelanjutan, dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (mar)