LANDAK, SP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak meluncurkan program belajar daring atau belajar secara virtual.
Program tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Landak yang saat ini terpaksa harus dirumahkan akibat wabah virus corona (Covid-19).
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, ia telah menginstruksikan dinas terkait untuk menindaklanjuti program belajar daring tersebut para siswa tetap bisa belajar meskipun sedang berada di rumah masing-masing.
"Ini merupakan salah satu inovasi Pemkab Landak, khususnya di bidang pendidikan dengan menyalurkan proses belajar mengajar secara daring atau virtual agar para siswa-siswi kita masih mendapatkan pendidikan," kata Karolin di Kantor Bupati Landak, kemarin.
Karolin juga mendukung dan mengapresiasi pembelajaran dengan metode daring secara penuh, menurutnya meskinya nanti proses belajar mengajar telah berjalan seperti biasa program ini akan tetap bisa diteruskan.
"Program ini akan tetap bisa dilajutkan untuk memenuhi kurangnya tenaga pengajar di daerah, terutama di desa, sehingga melalui media ini anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan," harap Karolin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Hery Mulyadi menjelaskan adanya pembelajaran melalui daring diharapkan proses pembelajaran selama pandemi Covid-19 tetap berjalan. Siswa dan siswi tetap belajar dirumah dan para guru juga aktif memantau kegiatan tersebut.
"Materi pembelajaran ini selain disampaikan secara online, untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan internet, file pembelajaran tersebut akan dikirim ke satuan pendidikan melalui media yang antara lain Whatsapp, Facebook, Youtube, instagram, atau filenya," jelas Hery.
Hery menambahkan, kegiatan ini segera ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan dengan mengirimkan laporan ke Disdikbud Landak agar pelaksanaannya di sekolah bisa dimonitor.
Dalam waktu dekat, kata dia akan diadakan sosialisasi proses pembelajaran daring ke koordinator wilayah pengawas, ketua Kelompok kerja kepala sekolah (K3S) SD beserta perwakilan kepala sekolah dan guru, serta ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP beserta perwakilan kepala sekolah dan guru.
“Sosialisasi akan dilakukan secara video conference maupun secara tertulis melalui edaran kepala dinas," tutup Hery. (ril/jee)