Landak,SP- Sejumlah Masyarakat Dusun Date Desa Kayuara Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak Kalimantan Barat yang tergabung dalam Petani Plasma mendatangi Polres Landak, Jumat, 19 September 2025.
Kedatangan sejumlah masyarakat tersebut untuk melakukan mediasi terkait pemagangaran jalan PT Nusantara Sarana Alam (NSA) anak dari perusahaan PT Sampoerna Agro.
Namun, kedatangan sejumlah masyarakat tersebut tidak menemukan solusi permasalahan, karena pihak dari PT Nusantara Sarana Alam tidak hadir dalam mediasi yang akan di laksanakan di Polres Landak tersebut.
Bernardus (46) salah satu kordinator masyarakat dusun Date desa Kayuara mengatakan bahwa pemagaran yang pihaknya lakukan pada(4/9) yang lalu akan di buka apabila tuntutan masyarakat bisa di akomodir.
"Intinya cabut laporan saudara Akius terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Idris selaku asisten pihak perusahaan, karena laporan tersebut mengada ngada hasil visum membuktikan tidak ada penganiayaan," ujar Bernadus, saat di temui Jumat, (19/9/25).
Bernardus juga menjelaskan bahwa kejadian dugaan penganiayaan tersebut berawal dari pecahnya gorong-gorong saluran air di dusun Date yang tak kunjung di perbaiki oleh perusahaan PT NSA dan di tambah lagi akses jalan yang biasa di lalui petani plasma sudah hancur tak kunjung di perbaiki juga oleh PT NSA.
"Waktu itu pak Akius berdebat dengan pak Idris pihak perusahaan jadi saking geramnya pak Akius ini pukul topi pak Idris, dan di situlah pak Idris melaporkan pak Akius dengan kasus penganiayaan," ungkap Bernadus.
Setelah menunggu beberapa jam berharap kedatangan pihak Perusahaan PT NSA di Polres Landak yang tidak kunjung muncul, akhirnya sejumlah masyarakat kembali pulang dang mengancam akan tetap melakukan pemagaran sampai tuntutan mereka di tanggapi.
Inilah beberapa tuntutan masyarakat dusun Date terhadap PT Nusantara Sarana Alam:
1.Cabut laporan Perusahaan terhadap terlapor Saudara Akius.
2. Menurut keadilan dan menolak kriminalisasi oleh pihak Perusahaan terhadap masyarakat dusun Date.
3. Perusahaan harus menghargai kearifan lokal di tanah nenek moyang masyarakat Adat Dayak.
4. Apabila tidak menghargai adat istiadat dan nenek moyang kami silahkan angkat kaki dari tanah leluhur kami.