Melawi,SP – DPRD Melawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi Tahun Anggaran 2024, Rabu (2/7) di Gedung DPRD Melawi.
Dipimpin, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan transparan, serta wujud akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Pandangan fraksi-fraksi akan menjadi dasar penting dalam proses pembahasan lanjutan terhadap kedua Perda tersebut. Kita harap ini menjadi langkah awal menuju perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, yang memberikan sambutan serta penjelasan mengenai dua rancangan Perda tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Melawi.
Pandangan umum dari masing-masing fraksi disampaikan secara bergiliran oleh juru bicara yang telah ditunjuk. Semua fraksi memberikan catatan dan masukan terhadap rancangan RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Beberapa fraksi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Sementara itu, terhadap Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian realisasi anggaran, namun tetap meminta agar efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran terus ditingkatkan.
Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan lebih mendalam oleh komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum kedua Perda tersebut ditetapkan secara resmi. (eko)