Ponticity post authorelgiants 26 Maret 2026

Wali Kota Minta ASN Pontianak Tingkatkan Kinerja dan Responsif, Apel Perdana Usai Lebaran

Photo of Wali Kota Minta ASN Pontianak Tingkatkan Kinerja dan Responsif, Apel Perdana Usai Lebaran HALAL BIHALAL - Apel perdana yang dirangkai dengan halal bihalal bersama jajaran Pemerintah Kota Pontianak di Halaman Kantor Wali Kota, kemarin.

PONTIANAK, SP - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) usai libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin apel perdana yang dirangkai dengan halal bihalal bersama jajaran Pemerintah Kota Pontianak di Halaman Kantor Wali Kota, kemarin.

“Setelah libur Idulfitri, ini menjadi apel pertama untuk membangun kembali semangat kerja yang tinggi. ASN sebagai pelayan masyarakat harus bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih responsif,” ujarnya.

Edi menegaskan, setiap keputusan yang diambil ASN, baik dalam aspek administrasi maupun di lapangan, memiliki dampak besar terhadap kemajuan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan integritas tinggi, disiplin, serta mengedepankan pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks. Selain tuntutan masyarakat yang terus meningkat, faktor global dan kondisi lingkungan juga turut memengaruhi.

“Kita dihadapkan pada berbagai faktor, seperti dinamika global, kondisi cuaca, dan anomali El Nino. Beberapa minggu terakhir tidak hujan, ini berpotensi memperpanjang musim kemarau,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut dapat berdampak pada meningkatnya kadar garam di Sungai Kapuas akibat intrusi air laut, gangguan produksi air bersih, hingga potensi kebakaran lahan.

Selain itu, faktor inflasi dan dampak cuaca juga dinilai berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, ASN diminta lebih peka membaca situasi serta mampu melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan.

“Termasuk persoalan antrean BBM yang sempat terjadi, itu juga harus menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.

Terkait disiplin pegawai, Edi menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa penerapan sanksi tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi ASN, seperti persoalan transportasi saat arus mudik.

Mengenai wacana sistem kerja empat hari atau work from anywhere, Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara belum akan menerapkannya. Menurutnya, sistem kerja langsung masih lebih efektif mengingat kondisi wilayah kota yang relatif kecil serta mayoritas ASN berdomisili di Pontianak.

Hal serupa juga berlaku untuk pembelajaran daring yang belum menjadi prioritas. Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka masih lebih efektif dan tidak ada kewajiban untuk menerapkan sistem daring pasca libur.

Pemerintah Kota Pontianak berharap momentum pasca-Idulfitri ini menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN harus lebih peduli, mampu membaca situasi, dan bergerak cepat dalam memitigasi berbagai persoalan yang berdampak pada masyarakat,” tutup Edi. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda