Sanggau post authorKiwi 30 Mei 2026

Satreskrim Polres Sekadau Patroli Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Tidak Temukan Aktivitas PETI

Photo of Satreskrim Polres Sekadau Patroli Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Tidak Temukan Aktivitas PETI

SEKADAU,SP – Menindaklanjuti atas viralnya informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) terkait dugaan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin di aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Sabtu (30/5/2026), sebagai tindak lanjut atas informasi dan keresahan masyarakat. Kegiatan patroli dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau, IPDA Rio Kalbarino, bersama personel Satreskrim dan sejumlah awak media.

"Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang sebelumnya disebut dalam laporan masyarakat. Petugas menggunakan speed boat untuk melakukan pemantauan langsung di sepanjang bantaran Sungai Kapuas hingga Sungai Sekadau guna memastikan kondisi di lapangan serta mengantisipasi adanya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan," ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin

Saat melakukan pengecekan di beberapa lokasi, lanjut IPTU Zainal. Petugas menemukan sejumlah lanting beserta mesin dan peralatan tambang. Namun, sebagian besar lanting tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

"Petugas juga mendapati beberapa pekerja di atas lanting dan langsung memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin," katanya.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons cepat terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah perairan Kabupaten Sekadau," tegasnya

“Dalam patroli ini ditemukan sejumlah lanting yang terparkir dan tidak beroperasi. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat,” sambung IPTU Zainal Abidin

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino menegaskan bahwa Polres Sekadau berkomitmen mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal. Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Rio Kalbarino

Dalam hal ini jajaran Polres Sekadau memastikan patroli dan pengawasan di wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan serta mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda