Viral di media sosial, potongan video kompetisi Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI Kalimantan Barat menjadi sorotan publik.
Ajang yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026 itu menuai perhatian karena penilaian dewan juri dinilai kurang objektif terhadap jawaban peserta.
Sorotan utama muncul ketika terdapat kesamaan substansi jawaban antara tim SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas.
Namun, jawaban dari SMA Negeri 1 Pontianak dianggap keliru karena artikulasi dinilai kurang jelas oleh dewan juri, sementara jawaban serupa dari SMA Negeri 1 Sambas justru dinyatakan benar dan memperoleh poin.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, tim SMA Negeri 1 Pontianak kemudian mengajukan protes dengan meminta konfirmasi serta klarifikasi kepada pihak penyelenggara terkait hasil penilaian yang dianggap tidak adil.
Permintaan tersebut mencuat setelah akun Instagram @smansaptk.informasi mengunggah keberatan mereka atas keputusan juri yang dinilai tidak objektif, meskipun substansi jawaban peserta disebut serupa.
Sebelumnya, suasana kompetisi berlangsung cukup tegang saat lomba membahas materi ketatanegaraan dan lembaga negara.
Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada peserta berkaitan dengan mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam soal tersebut dijelaskan bahwa pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggotanya, sementara dalam proses pemilihan anggota BPK, unsur perwakilan daerah tetap harus diperhatikan.
Peserta diminta menyebutkan lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Kota Pontianak kemudian menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta diresmikan oleh Presiden.
Walaupun jawaban tersebut dianggap hampir sepenuhnya benar, dewan juri tetap mengurangi nilai regu tersebut karena unsur DPD dinilai tidak diucapkan dengan artikulasi yang jelas.
Setelah itu, pertanyaan yang sama dijawab oleh Regu B dengan jawaban serupa. Keputusan tersebut langsung diprotes oleh peserta dari Regu C yang merasa telah menyebutkan DPD dalam jawabannya.
Namun, dewan juri menegaskan bahwa penilaian didasarkan pada kejelasan pengucapan saat peserta menjawab.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar salah satu Dewan Juri di hadapan peserta.
Panitia bersama pembawa acara kemudian meminta seluruh peserta menerima keputusan tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar lebih jelas saat menyampaikan jawaban.
Menanggapi polemik ini, guru SMAN 1 Kota Pontianak, Rio Pratama, mengaku menyayangkan keputusan yang diambil.
“Pokoknya intinya, kami hanya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari penyelenggara terkait situasi yang terjadi, mengingat ini menjadi kurang fair,” katanya saat dihubungi pada Minggu, 10 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa unggahan di media sosial bukan bertujuan menjatuhkan kredibilitas lembaga maupun penyelenggaraan lomba.
“Bagi kami, kalah menang dalam lomba adalah hal biasa,” ucapnya.
Namun, pihak sekolah menilai perlu adanya penjelasan resmi terkait situasi yang terjadi, terutama jika kesalahan dianggap sekadar hak prerogatif juri.
“Tentu itu tidak bisa dibenarkan, apalagi penyelenggaranya adalah lembaga negara,” tutupnya.
Unggahan dari akun @smansaptk.informasi tersebut pun ramai dibanjiri respons warganet hingga menembus lebih dari 500 komentar. Beberapa komentar publik di antaranya:
@annisa_**”Sudah jelas jawabannya, cara adiknya mengingatkan juga sdh santun sekali”
@sekadaukeras**”Artikulasi? Padahal sudah sangat jelas itu adek nya berbicara, mau artikulasi yang seperti apa lagi ya?”
@rahmawatiariyanto “Jurinya melamun, berhalusinasi, atau ngantu, udah jelas kok”
@rinanulianti “Apakah pihak penyelenggara sudah mengaudit ini yah? Jurinya sudah dikasi sanksi gak yah? Black list acara yang ga profesional”
Polemik ini menjadi pengingat bahwa kompetisi pendidikan bukan hanya soal menang dan kalah, tetapi juga tentang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan integritas agar kepercayaan peserta maupun publik tetap terjaga.
MPR RI Minta Maaf
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H, menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
Akbar Supratman menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).
Atas kejadian ini, Akbar menyatakan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga menyebut adanya unsur kelalaian panitia dan juri, misal perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini. Akbar juga mendengar, peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi
kejadian seperti ini,” kata Akbar. (kdr)