KEDIRI, SP – Keprihatinan terhadap proses penegakan hukum yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mempertemukan 36 kiai sepuh dari berbagai daerah di Jawa.
Bertempat di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026), para ulama bersilaturahmi, memanjatkan doa, sekaligus menyampaikan harapan agar perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang dihadapi Gus Yaqut diproses secara adil, jujur, dan bermartabat.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para kiai untuk menyampaikan keprihatinan sekaligus mendengarkan penjelasan mengenai perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sebanyak 36 kiai sepuh diundang dalam silaturahmi itu, sebagian hadir secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti melalui sambungan daring.
Juru bicara pertemuan, KH Muhibbul Aman Aly, mengatakan keprihatinan para kiai berangkat dari penilaian mereka terhadap perbedaan antara dakwaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Kasus Gus Yaqut, kami melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Dan ini yang kemudian membuat kami prihatin,” ujarnya seusai pertemuan.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap penegakan keadilan yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.
Menurutnya, perkara yang tengah dihadapi Gus Yaqut menjadi salah satu persoalan yang mendorong para kiai untuk menyuarakan pentingnya proses hukum yang objektif dan berkeadilan.
Nada keprihatinan serupa disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus. Ia menegaskan, kehadiran para kiai bukan semata-mata untuk memberikan dukungan kepada seseorang, melainkan sebagai bagian dari ikhtiar membela kebenaran dan mereka yang dinilai mengalami ketidakadilan.
“Gus Yaqut itu madzlum (terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran, begitu saja. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman,” tegasnya.
Sementara itu, KH Muhyiddin Ishak mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan aspirasi kalangan ulama dan Nahdlatul Ulama (NU). Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap penegakan hukum yang, menurut pandangannya, belum mencerminkan keadilan dan martabat.
Keluarga Ingin Duduk Perkara Dijelaskan secara Utuh
Pertemuan di Lirboyo tersebut merupakan inisiatif keluarga Gus Yaqut. Selain memohon doa, keluarga ingin memberikan penjelasan lebih menyeluruh kepada para kiai mengenai perkara yang menjerat mantan Menteri Agama itu, agar mereka memperoleh informasi yang berimbang dan tidak hanya bergantung pada opini yang berkembang di masyarakat.
Kakak kandung Gus Yaqut, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengungkapkan bahwa sejak sang adik terseret perkara hukum, opini publik telah berkembang dan membentuk penilaian tersendiri. Pada awal perkara bergulir, keluarga mengaku menghadapi kesulitan untuk memberikan klarifikasi karena belum memiliki bahan yang cukup untuk menjelaskan duduk persoalan secara utuh.
“Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu,” kata Gus Yahya.
Ia mengakui, keluarga tidak mudah menghadapi opini yang telanjur berkembang. Karena itu, mereka memilih menunggu proses peradilan sebagai ruang untuk menguji berbagai tuduhan dan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkara tersebut.
Menurut Gus Yahya, fakta-fakta yang terungkap di persidangan menjadi dasar bagi keluarga untuk menyampaikan penjelasan kepada para kiai. Setelah sebelumnya berupaya menemui sejumlah ulama secara terpisah, keluarga kemudian mengundang mereka berkumpul di Lirboyo agar dapat mendengarkan penjelasan secara langsung, termasuk dari pihak kuasa hukum Gus Yaqut.
Ia menegaskan, keluarga tetap menghormati seluruh proses hukum dan apa pun putusan pengadilan nantinya. Namun, mereka merasa perlu memastikan bahwa penjelasan mengenai perkara tersebut tersampaikan secara utuh kepada para ulama.
“Dan apa pun nanti yang terjadi, putusan pengadilan, bagi kami yang penting adalah kami sudah menyampaikan penjelasan tentang duduk perkaranya,” ujarnya.
Gus Yahya juga menyampaikan keyakinannya bahwa sang adik mampu menjalani proses hukum yang sedang dihadapinya. Ia berharap penjelasan yang diberikan kepada para kiai dapat membantu menghadirkan pemahaman yang lebih berimbang di tengah masyarakat.
Doa dan Harapan untuk Keadilan
Silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian keprihatinan, tetapi juga momentum bagi keluarga untuk memohon doa dan keberkahan dari para kiai sepuh. Bagi keluarga, dukungan moral itu penting dalam menghadapi proses hukum yang menyita perhatian publik.
Para kiai berharap aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional, dengan menjadikan fakta persidangan dan ketentuan hukum sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.
Dukungan yang disampaikan di Lirboyo itu merupakan sikap moral para ulama terhadap perkara yang dihadapi Gus Yaqut. Sementara itu, penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan pembuktian dan proses hukum yang berlaku.
Di tengah derasnya opini publik, pertemuan 36 kiai sepuh tersebut menyampaikan satu pesan utama: keadilan harus ditegakkan melalui proses yang objektif, terbuka, dan bermartabat. Bagi keluarga Gus Yaqut, silaturahmi itu sekaligus menjadi ikhtiar untuk menjelaskan duduk perkara kepada para ulama, seraya menyerahkan hasil akhir kepada proses peradilan. (*)