Ponticity post authorelgiants 01 Maret 2026

Pemprov Kalbar Sediakan 33 Bus Mudik Gratis 2026, Kuota Terbatas untuk 12 Rute

Photo of Pemprov Kalbar Sediakan 33 Bus Mudik Gratis 2026, Kuota Terbatas untuk 12 Rute

PONTIANAK, SP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menyiapkan Program Mudik Gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Sebanyak 33 unit bus disediakan untuk melayani 12 rute perjalanan dari Kota Pontianak menuju sejumlah kabupaten di Kalbar.

Keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dengan kuota terbatas sesuai kapasitas armada. Pendaftaran dibuka tujuh hari sebelum hari keberangkatan sesuai ketentuan panitia.

Program ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, Perum DAMRI, serta Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

Adapun rute yang dilayani meliputi Pontianak–Sambas, Pontianak–Singkawang, Pontianak–Bengkayang, Pontianak–Mempawah, Pontianak–Ngabang, Pontianak–Sanggau, Pontianak–Sekadau, Pontianak–Sintang, Pontianak–Nanga Pinoh, Pontianak–Putussibau, Pontianak–Nanga Tayap (Kabupaten Ketapang), serta Pontianak–Sukadana (Kabupaten Kayong Utara).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim mengatakan pihaknya mendukung penuh program yang diinisiasi pemerintah provinsi tersebut, khususnya dalam aspek teknis di titik keberangkatan.

“Dishub Kota Pontianak membantu koordinasi teknis di lapangan agar proses keberangkatan berjalan tertib dan lancar. Polda Kalbar mendukung dari sisi pengamanan, Jasa Raharja terkait perlindungan penumpang, dan DAMRI sebagai operator armada,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Pendaftaran dibuka tujuh hari sebelum hari keberangkatan atau sekitar 11 Maret 2026. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, serta Kantor Perum DAMRI.

“Informasi lebih lanjut mengenai lokasi keberangkatan dan lainnya akan disampaikan menjelang keberangkatan,” tutupnya.

Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal pendaftaran dan menyiapkan dokumen identitas karena kuota peserta terbatas sesuai kapasitas armada.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Drs. Hermanus menyebut program tahunan ini bertujuan membantu warga Kalbar agar dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan siap menyelenggarakan Mudik Gratis kepada masyarakat Kalbar dengan 33 unit bus," kata Hermanus dikutip dari pontianak.tribunnews.com, Minggu (1/3/2026).

Ia menjelaskan waktu pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11 Maret 2026 hingga kuota terpenuhi.

"Untuk lokasi pendaftaran bisa di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Polda Kalbar, Kantor Damri Pontianak, dan Kantor Jasa Raharja Pontianak," jelasnya.

Adapun mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran, calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen identitas diri seperti KTP domisili Kalbar dan menyertakan Kartu Keluarga (KK), dimana satu KK maksimal boleh mendaftarkan empat orang.

Selanjutnya, peserta hanya diperbolehkan memilih satu rute layanan (tidak bisa ganda) dan peserta yang sudah terdaftar wajib hadir di titik kumpul 1 jam 30 menit sebelum keberangkatan untuk verifikasi ulang.

"Keberangkatan kita lakukan di Kantor Gubernur Kalbar pada tanggal 18 Maret 2026, pukul 07:00 WIB dengan 12 rute," pungkasnya. (din/bun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda