Ponticity post authorelgiants 05 April 2026

Suherdiyanto: Sektor Pendidikan Jangan Jadi Korban Efisiensi, UU HKPD Batasi Belanja Pegawai

Photo of Suherdiyanto: Sektor Pendidikan Jangan Jadi Korban Efisiensi, UU HKPD Batasi Belanja Pegawai INGATKAN - Pengamat pendidikan Suherdiyanto mengingatkan pembatasan belanja pegawai harus diterapkan hati-hati agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan dan nasib PPPK.

PONTIANAK, SP - Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang fiskal daerah. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga menyimpan tantangan serius, khususnya bagi sektor pendidikan yang sangat bergantung pada keberadaan tenaga aparatur.

Pengamat pendidikan, Suherdiyanto, menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional agar tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan.

Menurutnya, pembatasan belanja pegawai memang bertujuan mendorong pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik. Namun, jika diterapkan tanpa strategi yang matang, sektor pendidikan berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak.

Di sisi lain, penegasan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai langkah positif yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjaga stabilitas tenaga kerja sektor publik, termasuk tenaga pendidik yang saat ini sebagian besar direkrut melalui skema PPPK.

“Dari sudut pandang pendidikan, keberadaan PPPK terutama guru bukan sekadar beban fiskal, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya kemarin.

Ia menilai dominasi tenaga guru dalam komposisi ASN di Kalimantan Barat menjadi bukti bahwa sektor pendidikan sangat bergantung pada keberlanjutan kebijakan tersebut.

Namun demikian, Suherdiyanto mengingatkan sejumlah risiko yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pertama, potensi penurunan kualitas layanan pendidikan apabila pemda terlalu fokus menekan belanja pegawai tanpa strategi yang tepat. Kondisi ini dapat berdampak pada terbatasnya rekrutmen guru baru, meningkatnya rasio siswa dan guru, serta menurunnya kualitas pembelajaran.

Kedua, adanya kesenjangan kapasitas fiskal antar daerah. Tidak semua daerah memiliki kemampuan yang sama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daerah dengan fiskal lemah berisiko menghadapi tekanan ganda: mempertahankan PPPK sekaligus memenuhi batas belanja pegawai.

Ketiga, pentingnya manajemen ASN berbasis kinerja. Ia menilai penekanan terhadap peningkatan kinerja ASN harus diiringi dengan sistem evaluasi yang objektif, pembinaan berkelanjutan, serta distribusi tenaga pendidik yang merata.

Keempat, optimalisasi belanja non-pegawai di sektor pendidikan. Pengurangan porsi belanja pegawai seharusnya diimbangi dengan peningkatan anggaran untuk sarana prasarana, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kompetensi guru.

Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, Suherdiyanto tetap optimistis pemerintah daerah mampu mencari solusi agar keberlanjutan nasib PPPK tetap terjaga.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat, sekaligus memberikan afirmasi khusus bagi sektor pendidikan agar tidak terdampak kebijakan fiskal secara negatif.

Selain itu, pemerintah pusat juga diharapkan memberikan dukungan fiskal tambahan bagi daerah dengan kapasitas rendah, terutama untuk pembiayaan tenaga pendidik.

“Penataan kebutuhan guru berbasis data harus menjadi prioritas agar kebijakan efisiensi tetap sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Ia menutup dengan penekanan bahwa kebijakan fiskal yang sehat memang penting, namun sektor pendidikan tidak boleh menjadi korban dari pendekatan efisiensi yang sempit.

“Di tengah keterbatasan fiskal, investasi pada guru dan tenaga kependidikan harus tetap menjadi prioritas utama demi menjamin kualitas generasi masa depan,” pungkasnya. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda