Ponticity post authorelgiants 28 April 2026

Rame - Rame Nyolong Solar Subsidi Kalbar, Agen dan Transportir Angkutan BBM diduga Terlibat

Photo of Rame - Rame Nyolong Solar Subsidi Kalbar, Agen dan Transportir Angkutan BBM diduga Terlibat

PONTIANAK, SP – Pemerintah, melalui PT Pertamina (Persero), akhirnya menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi. Sejumlah konsumen BBM pun teriak,  terutama warga pemilik mobil mewah, pabrik industri, pertambangan, perkebunan, dan lainnya. Dampaknya, terjadi kenaikan harga barang dan jasa disejumlah sektor.

Namun demikian, untuk menjaga ketenangan ekonomi masyarakat, Pemerintah tidak menaikan BBM solar subsidi  dan Pertalite. Kebijakan “ terpaksa “ inilah menjadi peluang besar para perampok minyak subsidi untuk memanfaatkan selisih harga yang bisa membuat kaya raya siapa saja yang terlibat didalamnya.

Belum lama ini, Tim Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah menangkap dan memberantas penyelewangan BBM Bersubsidi di sejumlah SPBU dan gas 3 kg gram,  di sejumlah titik wilayah Jawa dan Sumatera.  Namun, banyak pihak menyayangkan operasi penangkapan tersebut dinilai tidak merata, karena penyelewengan BBM subsidi terjadi semakin masif di seluruh wilayah Indonesia dan parahnya melibatkan oknum-oknum aparat penegak hukum, termasuk di Kalimantan Barat.

Saking parahnya penyelewengan BBM Subsidi dan dinilai tidak juga berhenti, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi meminta penegak hukum  menggunakan undang –undang tipikor korupsi kepada  pemain BBM subsidi termasuk pengusaha SPBU yang nakal.

“ Biar pengusaha SPBU harus lebih berhati-hati, karena ada dana APBN di BBM subsidi, biar tidak dihukum ringan, jika berani menyolong uang negara,” kata Bambang dengan nada kesal belum lama ini.

Sejumlah sumber yang bisa dipercaya berhasil ditemui Tim Suara Pemred dilapangan.  Penyelewengan solar subsidi, terjadi di sejumlah SPBU dan SPBN di Kalbar. Kenaikan harga BBM Non Subsidi jenis solar atau harga solar industri membuat makin kompaknya jaringan mafia solar subsidi untuk merampok jatah rakyat ekonomi menengah kebawah tersebut.

Yang membuat semua ini aman terkendali, karena ada keterlibatan oknum-oknum BPH Migas, oknum organda, oknum pertamina, oknum SPBU/SPBN, oknum TNI  dan oknum polisi. Namun yang belakangan ini makin meresahkan justru  dari oknum kepolisian karena intistusi ini paling rentan tergoda. Mungkin dikarenakan memiliki kewenangan  untuk memeriksa dan menangkap jika ada kasus BBM.  Dari oknum-oknum tersebut justru ada yang ikut serta menjadi beking, menanam saham atau modal ke bos-bos minyak ilegal.

“ Yang parahnya lagi, justru oknum para perwira  yang punya jabatan itulah yang semangat mencarikan mencari konsumen, seperti perusahaan yang bergerak dibidang industri tambang, kebun sawit, pabrik dan lainnya. Hasil baginya bisa gila-gilaan loh. Dan seperti biasa mereka biasanya menggunakan modus angkutan resmi, tapi rata-rata perusahaan angkutan atau agen angkutan ini tidak membayar pajak dengan benar, jadi bisa diperiksa dari situ,” kata mantan pengusaha minyak senior di Pontianak kepada Suara Pemred saat ditemu di salah satu café kawasan Jalan Gajah Mada Pontianak belum lama ini. “ Jadi bagaimana mau memberantas jika yang memiliki wewenang memberantas itu ikut dalam gerbong mafia minyak subsidi, hehe,” tambahnya lagi sambil tertawa.

Tim Suara Pemred juga mengamati sejumlah SPBU yang diduga bermain dengan pengantri dan bos penampung minyak ilegal.

Salah satunya dari pengamatan dan respotase SPBU di samping Pabrik Karet Sumber Jantin Siantan Pontianak Utara, banyak antrian truk-truk yang tidak layak pakai dan diduga digunakan untuk mengambil jatah soalr subsidi untuk ditampung disuatu tempat. 

“ Coba perhatiakan tiap hari antrian dari malam berapa banyak truk-truk itu stanbay,  rata-rata sudah tua, dan kalau diperhatikan ya itu-itu saja. Bahkan ada yang tidak ada nomor plat, dan tidak bisa jalan jauh. Semua itu sudah di atur, ada oknum aparat, oknum SPBU, oknum organda, oknum preman, pokoknya lengkap. Dan itu sudah berlangsung lama, mana gak kaya mereka itu,  apalagi bos penampung, kalau dia jual ke industri berapa selisihnya sekarang. Pakoknya bisa Umroh tiap bulan pakai duit negara hihihi,” ungkap salah satu sumber warga Siantan kepada Suara Pemred yang minta namnya tidak disebutkan.

Tidak itu saja,  viral media sosial  sejumlah protes warga dan masyarakat akibat antrian minyak subsidi di SPBU dan SPBN yang dinilai tidak tepat sasaran.

Dan Baru-baru ini sejumlah media sempat memberitakan, informasi penyelewengan antrian truk yang memuat drum solar subsidi sebanyak 6 ton di SPBU Tanjung Hilir Pontianak,  yang ditangkap satuan Krimsus Polda Kalbar milik pengusaha SPBU bernama  Pengsia.

“ Ya kejadiannya 14 April 2026 lalu, infonya barang bukti 6 ton solar subsidi dan dua truk kendaraanya angkut sudah di bawa ke Mapolda Kalbar. Infonya milik Pak Pengsia, setahu saya dia juga punya SPBU di Jalan Dr Wahiddin Pontianak Kota,  dia itu salah satu pemain besar, “ kata salah satu sumber kepada Suara Pemred.

Tim Suara Pemred, sudah beberapa kali melakukan komunikasi  konfirmasi dengan pihak manajeman SPBU Pengsia namun telepon dan WA yang dikirim hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono saat dihubungi Tim Suara Pemred menegaskan bahwa memang benar telah terjadi penangkapan dugaan penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Tanjung Hilir.

“ Ya benar sudah SPDP, ada penangkapan dan kasus ini lanjut, lanjut,” kata Kombes Bambang saat dihubungi. 

Bongkar Praktik Culas

Sementara itu, di tengah silang pernyataan dan bantahan, Ketua Li-Bapan, Stefanus Febyan Babaro, justru membuka ruang yang lebih lebar bukan sekadar klarifikasi, tetapi dorongan untuk membongkar praktik yang dinilai sudah lama berlangsung.

Febyan menegaskan, informasi yang beredar terkait keberadaan kapal asing bukan berasal dari asumsi lembaganya. Ia menyebut, sumber utama justru datang langsung dari masyarakat setempat yang sehari-hari berada di lapangan.

“Perlu dipahami, yang menyebut kapal asing itu adalah masyarakat langsung, bukan dari kami. Jadi silakan diteliti dulu videonya, ditonton baik-baik, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Menurutnya, kesaksian masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka yang hidup dan beraktivitas di kawasan tersebut dinilai memiliki pengetahuan langsung atas apa yang terjadi, termasuk aktivitas distribusi BBM yang dinilai janggal.

“Kalau masyarakat menyampaikan demikian, tentu ada alasan. Mereka yang tinggal di situ setiap hari, melihat langsung. Tidak mungkin mereka berbicara sembarangan,” tegasnya.

Ia juga meluruskan istilah “kapal luar” yang sempat memicu polemik. Yang dimaksud bukan kapal asing dalam konteks internasional, melainkan kapal dari luar wilayah Sungai Kakap, termasuk dari daerah lain di Indonesia.

“Intinya bukan kapal milik masyarakat setempat. Dan itu terkonfirmasi, kami punya datanya, dan bisa kami tunjukkan,” katanya.

Lebih jauh, Febyan memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengumpulan informasi. Ia menyebut persoalan ini sebagai momentum untuk membongkar dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum pengusaha.

Menurutnya, ada indikasi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan justru digunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya memakai BBM industri.

“Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah digunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah hukum akan ditempuh. Penelusuran akan dimulai dari tingkat daerah, dan jika tidak menemukan penyelesaian, kasus ini akan dibawa ke tingkat pusat.

“Kalau di daerah tidak berjalan, kami akan bawa ke pusat. Yang penting kami punya data dan fakta,” katanya.

Sebagai langkah jangka panjang, Li-Bapan juga berencana melaporkan temuan tersebut ke BPH Migas. Harapannya, ada evaluasi terhadap distribusi BBM di wilayah tersebut, termasuk kemungkinan peninjauan ulang kuota jika terbukti tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, Febyan turut menyinggung respons pihak terkait yang dinilainya belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebut, langkah yang dilakukan sejauh ini masih sebatas formalitas tanpa solusi konkret di lapangan.

“Terlihat seolah-olah responsif, tapi tidak ada solusi nyata. Datang, membantah, membuat video, lalu rapat koordinasi, tapi tidak tuntas,” kritiknya.

Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika ada ketegasan dari pemangku kebijakan. Ia bahkan mencontohkan langkah sederhana yang bisa dilakukan, seperti pengaturan distribusi kuota harian secara jelas dan berpihak pada masyarakat.

“Kalau tidak mau mengikuti aturan, ya cabut izinnya. Karena perizinan itu berjenjang dan berawal dari daerah,” tegasnya.

Febyan juga menawarkan solusi teknis yang dinilai realistis untuk diterapkan di lapangan. Mulai dari pendataan nelayan berbasis identitas, penandaan kapal, hingga penggunaan sistem pembatasan distribusi berbasis kuota harian.

Dengan skema tersebut, distribusi BBM subsidi diyakini bisa lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Misalnya satu kapal maksimal 50 liter per hari. Dengan begitu, dari 6.000 liter saja bisa menjangkau sekitar 100 nelayan,” jelasnya.

Sesuai Regulasi yang Berlaku

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menegaskan bahwa penyaluran BBM untuk nelayan di wilayah Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan bahwa operasional SPBU Nelayan 68.783002 berjalan normal dan tetap melayani penyaluran BBM kepada nelayan yang memenuhi persyaratan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa Pertamina terus memastikan penyaluran BBM bagi nelayan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Penyaluran BBM di SPBU Nelayan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan pengecekan di lapangan, pelayanan tetap berjalan, termasuk pengisian kepada kapal nelayan yang telah terverifikasi oleh instansi terkait,” ujar Edi.

Ia menambahkan, nelayan yang belum dapat dilayani merupakan yang menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan, sehingga belum memenuhi kriteria penerima BBM bersubsidi.

“Kondisi ini dapat menimbulkan persepsi adanya keterbatasan akses, namun secara prinsip penyaluran tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pertamina juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, UPT Perikanan, serta aparat terkait guna memastikan penyaluran BBM bagi nelayan berjalan optimal, serta melakukan monitoring operasional SPBU Nelayan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai aturan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Bupati Kubu Raya juga telah mengimbau nelayan untuk beralih menggunakan alat tangkap yang sesuai ketentuan, yaitu pukat JHD (Jaring Hela Dasar).

Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan sesuai peruntukannya agar distribusi BBM dapat berjalan lebih optimal dan merata.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui email [email protected] dan media sosial @pertamina.135.

Bupati Sujiwo Cek Ketidakhadiran Pihak SPBN

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini terus berupaya mencari solusi atas polemik penyaluran BBM jenis solar bersubsidi bagi nelayan di sejumlah wilayah pesisir.

Permasalahan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan langkah konkret serta terobosan kebijakan yang tepat.

Menurut Sujiwo, persoalan distribusi BBM subsidi bagi nelayan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar yang komprehensif.

“Ini persoalan serius yang harus kita atensi bersama. Kita sudah mengundang nelayan, dinas terkait, DPRD, TNI AL, hingga KKP untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujar Sujiwo kepada media belum lama ini.

Namun dalam pertemuan tersebut, Sujiwo menyoroti ketidakhadiran pihak SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang dinilai cukup penting dalam pembahasan distribusi BBM subsidi. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan dan evaluasi terkait hal tersebut.

“Kita juga akan cek kenapa pihak SPBN tidak hadir. Padahal mereka punya peran penting dalam rantai distribusi BBM untuk nelayan. Ini akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, BBM solar bersubsidi memang merupakan hak nelayan sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap sektor perikanan tangkap. Namun dalam implementasinya, terdapat berbagai regulasi dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi, sehingga tidak semua nelayan bisa langsung mengakses subsidi tersebut.

Sujiwo merujuk pada ketentuan yang diatur oleh BPH Migas serta kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang membatasi penerima BBM subsidi. Salah satu poin krusial adalah larangan bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti pukat trawl.

“Kalau tidak sesuai aturan, tentu kita juga berhadapan dengan konsekuensi hukum. Ini yang menjadi dilema di lapangan, karena di satu sisi nelayan butuh, tapi di sisi lain ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Sebagai langkah jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong para nelayan untuk beralih dari penggunaan pukat trawl ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dan sesuai regulasi, seperti jaring hela dasar. Dengan perubahan tersebut, nelayan diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM subsidi.

Namun demikian, Sujiwo mengakui bahwa proses peralihan alat tangkap bukan tanpa kendala. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan biaya tambahan yang cukup besar bagi nelayan untuk mengganti peralatan mereka.

“Kita memahami kondisi ekonomi nelayan. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga sedang mengkaji kemungkinan adanya bantuan atau skema subsidi alat tangkap agar nelayan tidak terlalu terbebani,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga berencana memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyelewengan yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

Ke depan, Sujiwo berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk relaksasi kebijakan maupun program bantuan bagi nelayan, sehingga persoalan distribusi BBM subsidi dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa merugikan pihak manapun.

“Yang terpenting adalah bagaimana nelayan tetap bisa melaut dan mendapatkan haknya, tetapi tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tim)

 Modus Antrian Solar Subsidi di SPBU

Antrean panjang selalu terjadi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Barat. Antrean itu dominasi kendaraan berbahan bakar solar. Kuat dugaan habisnya kuota solar subsidi di SPBU ini salah satunya disebabkan penyalurannya yang tidak tepat sasaran.

Sudah bukan rahasia umum lagi, saat ini berbagai modus dilakukan oknum atau pihak pihak tertentu melangsir BBM solar Subsisi di SPBU. Salah satu modusnya menggunakan mobil plat palsu supaya bisa berkali kali mengisi solar subsidi.

"Saat kite ngisi solar kan pegawai SPBU hanya lakukan barcode saja dan tidak cek kondisi atau STNK mobil kite bang. Tapi banyak juga masing masing sopir truk punya beberapa barcode," kata seorang sopir truk pengantri yang enggan disebutkan namanya.

Pihak SPBU diduga sudah mengetahui modus para pengantri ini. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari pertamina maupun pihak berwajib. Narasumber yang mengetahui permainan ini mengatakan, selain menggunakan plat palsu, para pengantri solar subsidi ini juga yang menggunakan mobil mobil mewah

"Coba abang pikir masak mobil Fortuner atau Pajero mau antri berjam jam ngisi solar. Kalau bukan pelangsir, pasti pemiliknya akan memilih ngisi dexlite," katanya. Menurut dia, banyaknya praktik curang melangsir BBM subsidi di SPBU menjadi salah satu penyebab habisnya kuota solar subsidi di SPBU Pontianak sekitarnya.

Ironisnya lagi, lanjut sumber ini, praktik curang ini biasanya dikoordinir oleh seseorang atau kelompok yang dibekingi oknum aparat kemanan. ‘’Seharusnya yang begini ditindak tegas. Termasuk pihak SPBU nya,’’ tambahnya. Informasi lain mengungkapkan, praktik curang langsir solar subsidi di SPBU  sudah berlangsung lama, sejak meningkatnya kegiatan pertambangan di Kalimantan Barat. Modusnya, para pelangsir menggunakan mobil pribadi yang berbahan bakar solar

"Seperti Mobil Fortuner, Isuzu Panther, Pajero, atau mobil yang menggunakan bahan bakar solar ikut antre mengisi solar subsidi di SPBU," katanya Setelah mengisi penuh tanki, mereka langsung menuju pangkalan yang sudah disediakan untuk menguras isi tangki mobil tersebut. Kemudian, antre lagi di SPBU menggunakan mobil lain atau mobil yang sama menggunakan plat (nopol) palsu agar bisa mengisi solar lagi.

"Kalau sekarang sudah susah, yang antre sudah rame. Paling Empat hari bisa dapat 500 liter (solar subisidi) sudah lumayan. Kalau dulu bisa dapat 2-4 ton dalam empat lima hari pakek 3 mobil yang ngantre isi solar di SPBU,’’ katanya. Menurut dia, permainan curang ini sebenarnya sudah diketahui pihak pengelola atau petugas SPBU. Agar bisa lancar, kadang para pengantri membayar kepada oknum petugas SPBU. 

‘’Kalau tiap hari ngantre di SPBU kan pasti ketahuan. Jadi dak mungkin ngisi solar tiap hari. Untuk mempelancar kite kasih duit la petugas SPBU atau biasanya sudah ada orang yang tangani di masing masing SPBU," jelasnya.  Dari pengakuan para ‘pemain’ dan temuan di SPBU sebenarnya sudah kuat indikasi penyaluran solar subsidi banyak tidak tepat sasaran. Solar subsidi tersebut cepat habis karena maraknya praktik curang para pelangsir. 

Oleh sebab itu, pihak kepolisian dan pertamina diminta mengambil tindakan terhadap praktik curang ini. Sebenarnya praktik curang pengantri solar subsidi di SPBU sudah berlangsung cukup lama dan ada pemodalnya serta menjadi bisnis yang cukup menguntungkan. Salah seorang pemain yang pernah menjalankan bisnis solar ini mengatakan, bisnis langsir solar subsidi itu untungnya lumayan besar.  

Dia memodali tiga empat sopir untuk mengantri di SPBU mengisi solar. bisa mengumpulkan solar subsidi sampai 2 ton per dua hari. Dengan modal membeli solar di SPBU Rp 6.800 per liter, dan di jual lagi ke penampung dengan harga Rp 11.000 per liter. 

Ada selisih Rp 4.000 lebih untungnya Bersihnya kita bisa dapat Rp 2.000 perliter. Yang Rp 1.000 untuk upah sopir yang ngantri di SPBU. Dan sisa lebihnya kita siapkan untuk sopoy petugas SPBU dan aparat,’’ katanya menggambarkan keuntungan bisnis curang langsir solar subsidi di SPBU tersebut.

Menurut dia, minyak solar subsidi yang sudah terkumpul tersebut lalu dijual ke perusahaan perkebunan dan pertambangan. Dia meyakini saat ini banyak yang melakukan bisnis langsir solar subsidi dari SPBU. Apalagi kegiatan tambang saat ini sedang berkembang di Kalbar.

Menurutnya untuk oknum aparat keamanan juga banyak yang ikut bisnis seperti ini‘’Bisnis ini sudah bukan rahasia umum lagi bang. Kalau dak jadi pemodal, mereka bisa jadi beking. Makanya bisnis antrian solar ini lancar lancar aja. Boleh cek di SPBU saat banyak truk pengantri," pungkasnya (tim)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda