Ponticity post authorKiwi 28 April 2026

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pontianak Tegaskan Tak Ada Ruang Pelanggaran

Photo of Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pontianak Tegaskan Tak Ada Ruang Pelanggaran Momentum tasyarkuran peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Kelas IIA Pontianak pada Senin (27/4/2026).

PONTIANAK,SP - Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi pengingat penting bagi jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sesuai aturan.

Dalam kegiatan tasyakuran yang digelar Senin (27/4/2026), penegasan disampaikan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam sistem pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, menyampaikan bahwa usia pemasyarakatan yang semakin matang harus diiringi dengan sikap yang lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Dengan usia yang sudah cukup matang ini, kami diharapkan bisa lebih bijaksana dalam menyikapi berbagai permasalahan serta beban tugas ke depan. Kami juga berharap dapat menjadi insan pemasyarakatan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Pontianak hingga saat ini tetap berjalan sesuai dengan koridor dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pengawasan internal pun terus diperkuat melalui sosialisasi kepada seluruh petugas agar tidak keluar dari aturan yang berlaku.

“Pelaksanaan tugas harus tetap berada dalam koridor aturan. Kami terus mengingatkan seluruh petugas agar tidak menyimpang dari SOP,” tegasnya.

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Pontianak juga melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan sumur bor untuk penyediaan air bersih di salah satu masjid di wilayah Pal 9.

Selain menjalankan fungsi pembinaan, Rutan Pontianak juga terus mengembangkan program kemandirian bagi warga binaan. Sejumlah kegiatan produktif dijalankan, mulai dari pembuatan tempe, produksi es batu kristal, layanan laundry, hingga barbershop.

Produk hasil pembinaan tersebut tidak hanya dimanfaatkan di dalam rutan, tetapi juga mulai dipasarkan ke luar. Salah satunya melalui kerja sama dengan pihak kepolisian untuk suplai kebutuhan anggota, serta penjualan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait fasilitas dan over kapasitas. Ia menyebut, persoalan kebutuhan air bersih dan tingginya jumlah warga binaan harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau ada permasalahan air, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PDAM, agar suplai air ke lapas bisa lancar. Ini penting karena kebutuhan air di lapas sangat tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kapasitas Rutan Pontianak yang seharusnya menampung sekitar 300 orang, kini telah diisi lebih dari 1.000 warga binaan. Kondisi ini dinilai memerlukan solusi jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat.

“Over kapasitas ini menjadi perhatian serius. Ke depan perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, apakah melalui penambahan fasilitas atau solusi lainnya,” katanya.

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Satarudin mengapresiasi komitmen jajaran Rutan Pontianak dalam menjaga kinerja dan menghadirkan program pembinaan yang produktif.

“Kami melihat ada komitmen yang baik dari pihak rutan, terutama dalam memberdayakan warga binaan. Ini langkah positif yang harus terus dikembangkan,” tutupnya.

Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, Rutan Pontianak menegaskan arah pembenahan yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan, dengan satu prinsip utama yakni tidak ada kompromi terhadap pelanggaran.(din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda