Ponticity post authorEliazer 06 April 2026

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalbar Soroti Rencana Retreat Pejabat Pemprov Kalbar

Photo of Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalbar Soroti Rencana Retreat Pejabat Pemprov Kalbar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Barat, Ermin Elviani

PONTIANAK, SP — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Barat, Ermin Elviani menyayangkan rencana pelaksanaan kegiatan retreat bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 6 Maret 2026.

“Saya menyayangkan rencana pelaksanaan kegiatan retreat bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 6 Maret 2026,” ujarnya, Senin (6/4).

 

Ia menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan berbagai program, kegiatan tersebut justru menimbulkan pertanyaan. Menurutnya, masih banyak sektor yang lebih prioritas untuk pembangunan Kalimantan Barat, seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

 

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan berbagai program, kegiatan ini justru menimbulkan pertanyaan. Masih banyak sektor yang lebih prioritas untuk pembangunan Kalimantan Barat, seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat lainnya. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan di luar daerah, yakni di Sumedang, Jawa Barat. Saya mempertanyakan apa urgensinya dan mengapa harus dilakukan di luar Kalimantan Barat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan penyebutan kegiatan tersebut sebagai kegiatan yang bersifat penting sebagaimana tercantum dalam surat resmi.

 

“Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa kegiatan ini bersifat penting. Saya ingin menegaskan, apa yang menjadi dasar penilaian ‘penting’ tersebut? Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” lanjutnya.

 

Ia menekankan bahwa dalam tata kelola pemerintahan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

 

“Dalam tata kelola pemerintahan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Sampai saat ini, saya melihat kegiatan retreat seperti ini belum dikenal secara eksplisit dalam regulasi resmi, baik dalam Permendagri, peraturan kepala daerah, maupun aturan lain terkait pengembangan kompetensi aparatur,” ungkapnya.

 

Menurutnya, jika kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai rapat koordinasi, bimbingan teknis, atau peningkatan kapasitas, maka penggunaan istilah retreat menjadi tidak tepat.

 

“Jika kegiatan ini dimaksudkan sebagai rapat koordinasi, bimbingan teknis, atau peningkatan kapasitas, maka penggunaan istilah retreat menjadi tidak tepat. Secara esensial, retreat tidak bersifat teknis maupun administratif, melainkan lebih bersifat simbolik. Karena itu, saya mempertanyakan apa dasar hukum pelaksanaannya,” katanya.

 

Ia juga menyoroti adanya beban biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing OPD, yang dinilai cukup besar di tengah kondisi efisiensi anggaran.

 

“Selain itu, saya juga menyoroti adanya beban biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing OPD, yakni sebesar Rp4 juta per peserta untuk biaya kursus atau pelatihan yang disetor ke IPDN Jatinangor, ditambah uang saku selama empat hari serta biaya transportasi pulang-pergi. Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, hal tersebut berpotensi menjadi pemborosan,” ujarnya.

 

Lebih jauh, ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan meminta adanya penjelasan terbuka kepada publik.

 

“Menurut saya, kebijakan ini tidak tepat. Saya meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai urgensi, dasar hukum, dan relevansi kegiatan tersebut. Jika memang terdapat kekeliruan, saya menilai sudah sepatutnya disampaikan permohonan maaf kepada publik,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat merugikan kepala daerah.

 

“Saya juga mengingatkan agar kebijakan seperti ini tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan kepala daerah. Jangan sampai Gubernur menjadi pihak yang disalahkan akibat kebijakan yang tidak tepat,” tambahnya.

 

Ke depan, ia berharap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar difokuskan pada kepentingan masyarakat dan sektor prioritas.

 

“Ke depan, saya berharap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar difokuskan pada kepentingan masyarakat dan sektor-sektor prioritas, terutama perbaikan infrastruktur yang saat ini masih sangat dibutuhkan di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda