PONTIANAK, SP – Kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan resmi ditutup di Kecamatan Pontianak Utara, yang menjadi titik terakhir dari rangkaian kegiatan serupa di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak.
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, yang menyampaikan apresiasi kepada warga atas partisipasi aktif dalam mengikuti sosialisasi sekaligus memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini, baik dengan hadir di sosialisasi maupun membayar pajaknya,” ujar Ruli saat menutup kegiatan GO Katan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, kemarin.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mendekatkan pelayanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan pembayaran,” jelasnya.
Ruli menambahkan, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi kunci dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Selain memberikan apresiasi kepada masyarakat, Ruli juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk para narasumber, petugas teknis, serta unsur kecamatan.
Kegiatan GO Katan disebut sebagai strategi Bapenda Kota Pontianak untuk menggenjot capaian pajak daerah, khususnya setelah realisasi PBB tahun 2024. Pemerintah kota juga melibatkan akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengevaluasi hambatan serta mencari solusi atas kendala pembayaran pajak.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, Pemkot Pontianak juga telah menghadirkan platform ePonti, layanan digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Dengan ePonti, masyarakat dapat membayar pajak cukup dari rumah, sehingga lebih praktis dan efisien,” kata Ruli.
Dengan berakhirnya kegiatan GO Katan, Pemerintah Kota Pontianak berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat membangun kota secara kolektif melalui kontribusi nyata warga. (din)