PONTIANAK, SP - Universitas PGRI (UPGRI) Pontianak membantah informasi yang beredar di media sosial terkait pelantikan Dr. Drs. H. Karman, M.Si, M.H sebagai Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Pascasarjana UPGRI Pontianak.
Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui unggahan akun TikTok @h.karman4 yang memuat ucapan selamat atas pelantikan Karman sebagai Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Pascasarjana UPGRI Pontianak.
Wakil Rektor II UPGRI Pontianak, Suherdiyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini kampus tersebut belum membuka program studi baru dan tidak memiliki Program Studi Hukum Tata Negara pada jenjang Pascasarjana.
“Hingga saat ini kami belum ada buka program studi (prodi) baru. Selama ini juga kami belum ada Prodi Hukum Tata Negara di Program Pascasarjana. Jadi jelas apa yang diunggah di akun itu tidak benar atau hoaks,” tegas Suherdiyanto, Selasa (6/10/2026).
Suherdiyanto juga memastikan tidak terdapat dosen bernama Karman yang mengajar di UPGRI Pontianak.
“Tidak ada nama yang bersangkutan mengajar di UPGRI Pontianak ini,” tambahnya.
Pihak kampus menyayangkan beredarnya unggahan yang mencatut nama UPGRI Pontianak tersebut. Kampus kemudian meminta pemilik akun untuk menghapus konten yang memuat informasi tersebut.
“Kami sudah meminta pemilik akun untuk menghapus unggahan. Kami akan beri peringatan jika permintaan kami tak juga diindahkan,” ujar Suher.
UPGRI Pontianak meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi mengenai institusi maupun program pendidikan yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan konfirmasi dari pihak kampus.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa informasi resmi mengenai program studi maupun kebijakan akademik UPGRI Pontianak disampaikan melalui saluran resmi universitas.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk mencegah informasi yang tidak benar berkembang lebih luas dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya calon mahasiswa maupun pihak yang berkepentingan dengan informasi akademik UPGRI Pontianak.