PONTIANAK, SP - Penetapan maskapai untuk penerbangan haji bukan sekadar soal siapa yang menang tender, tetapi juga bagaimana memastikan biaya yang dibebankan kepada jamaah tetap rasional dan transparan.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan Lion Air sebagai penyedia layanan, di tengah sorotan kenaikan biaya yang cukup signifikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi (Kalbar), Harisson menerima audiensi dari pihak maskapai penerbangan Lion Group di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan bahwa Lion Air akan menjadi penyedia jasa transportasi udara bagi calon jamaah haji Kalimantan Barat tahun ini.
Harisson menegaskan bahwa proses penentuan maskapai dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mempertimbangkan penawaran harga terendah sebagai dasar utama penetapan.
“Penetapan ini dilakukan secara terbuka, maskapai yang memberikan penawaran terendah itulah yang menjadi pemenang. Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi serta negosiasi ulang untuk memastikan harga yang ditetapkan benar-benar wajar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji,” ujarnya.
Meski Lion Air keluar sebagai penawar terendah dengan nilai sekitar Rp13,3 miliar, pemerintah provinsi tidak serta-merta menerima angka tersebut tanpa klarifikasi. Harisson menekankan pentingnya transparansi, terutama terkait kenaikan biaya dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu, harga perkiraan sendiri (HPS) kita sekitar Rp10,6 miliar. Sekarang menjadi Rp13 miliar lebih, ini tentu harus kita jelaskan secara terbuka kepada masyarakat, kenapa terjadi kenaikan. Karena biaya ini nantinya akan diketahui oleh jamaah, sehingga harus transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam setiap proses pengadaan, tahapan negosiasi tetap menjadi bagian penting meskipun pemenang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kemungkinan efisiensi biaya demi meringankan beban jamaah.
“Dalam setiap proses pengadaan, setelah ada pemenang, tetap wajib dilakukan negosiasi kembali. Kita ingin memastikan apakah harga ini masih bisa ditekan lagi, sehingga tidak memberatkan jamaah haji,” katanya.
Salah satu faktor yang turut disoroti adalah fluktuasi harga bahan bakar avtur yang berdampak signifikan terhadap biaya operasional penerbangan. Harisson menegaskan bahwa risiko kenaikan harga avtur menjadi tanggung jawab maskapai sesuai kontrak, namun jika terjadi penurunan harga, pemerintah akan mendorong adanya penyesuaian yang menguntungkan jamaah.
“Kalau nanti terjadi kenaikan harga avtur, maka itu menjadi risiko pihak maskapai sesuai kontrak. Namun kalau harga avtur turun, maka kita akan bicarakan kembali agar ada penyesuaian yang menguntungkan jamaah. Prinsipnya kita ingin adil dan transparan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan haji berjalan optimal, termasuk menjaga agar komponen biaya tetap dalam batas kewajaran.
“Kita ingin pelayanan haji ini berjalan dengan baik, aman, dan biaya yang dibebankan kepada jamaah tetap dalam batas yang wajar. Karena itu, setiap komponen biaya harus benar-benar kita cermati,” tutup Harisson.
Sementara itu, perwakilan Lion Group, Agung Pratama, menjelaskan bahwa harga yang diajukan telah melalui perhitungan efisiensi maksimal, dengan mempertimbangkan kondisi terkini, khususnya lonjakan harga avtur.
“Harga yang kami ajukan sudah seminimal mungkin agar tetap kompetitif. Namun memang saat ini terjadi kenaikan harga avtur yang cukup tinggi, bahkan mencapai sekitar 70 persen, yang sangat mempengaruhi komponen biaya penerbangan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa harga yang ditawarkan telah disesuaikan dengan kondisi terbaru dan bersifat tetap sesuai kesepakatan awal.
“Harga yang kami ajukan saat ini sudah melalui penyesuaian dengan kondisi terbaru, khususnya kenaikan avtur, dan bersifat final sesuai hasil penawaran yang telah disepakati,” tutupnya.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses penyelenggaraan transportasi haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kepastian biaya bagi seluruh calon jamaah haji Kalbar. (din)