Ponticity post authorKiwi 10 Juni 2026

Dinkes Pontianak Puncaki SAKIP Awards 2026 dengan Nilai 90,46

Photo of Dinkes Pontianak Puncaki SAKIP Awards 2026 dengan Nilai 90,46 Foto bersama jajaran kepada OPD penerima piagam penghargaan SAKIP Award 2026. PROKOPIM PEMKOT PONTIANAK

PONTIANAK, SP – Dinas Kesehatan Kota Pontianak berhasil meraih nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak pada ajang SAKIP Awards Tahun 2026.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mencatatkan skor 90,46 dan menempati posisi pertama dalam penilaian yang mengukur kualitas tata kelola kinerja pemerintahan.

Di posisi kedua, penghargaan diraih Sekretariat DPRD Kota Pontianak dengan nilai 88,41, sedangkan peringkat ketiga ditempati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak dengan nilai 85,86.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, transparansi, serta orientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, hasil evaluasi SAKIP tidak boleh dipandang sekadar sebagai penilaian administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Momentum acara hari ini harus semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/6/2026).

Edi mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah harus mulai mempersiapkan penyusunan APBD Tahun 2027 sejak dini. Ia menyebut rancangan APBD dijadwalkan akan disampaikan pada Oktober mendatang sehingga berbagai program prioritas harus dirumuskan secara matang mulai Juli.

Meski sejumlah OPD menunjukkan peningkatan kinerja yang menggembirakan, hasil evaluasi masih menemukan beberapa catatan penting yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah masih adanya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program di sejumlah perangkat daerah.

Menurut Edi, program yang dirancang harus benar-benar selaras dengan target pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tanpa keselarasan tersebut, pelaksanaan program berpotensi tidak memberikan dampak optimal bagi masyarakat.

Selain itu, monitoring dan evaluasi internal juga dinilai belum berjalan secara maksimal dan berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya ketersediaan data berbasis eviden yang diperlukan dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja.

“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Edi juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang kuat hingga ke level pelaksana. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi juga oleh seluruh ASN yang menjalankan tugas sehari-hari.

Ia meminta setiap aparatur memahami kontribusi pekerjaannya terhadap pencapaian tujuan organisasi dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama.

“Jadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” pesannya.

Lebih lanjut, Edi mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus melahirkan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi digital, termasuk optimalisasi aplikasi e-SAKIP, dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi kerja birokrasi.

Menurutnya, masyarakat saat ini semakin menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif. Karena itu, transformasi digital harus dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“OPD harus memiliki jiwa petarung dalam menyelesaikan tugas-tugas. Ciptakan pola pikir yang membuat kita bangga dan puas ketika masyarakat yang kita layani mendapatkan hasil atau kepuasan dari pelayanan yang kita berikan,” katanya.

Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, Edi menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tetap dituntut menghasilkan kinerja yang maksimal. Apalagi, kebijakan efisiensi anggaran dan potensi pengurangan dana transfer ke daerah diperkirakan masih berlanjut pada tahun 2027.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan kreativitas dan inovasi dalam mengelola program pembangunan. Program-program yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu dievaluasi dan dialihkan ke kegiatan yang lebih prioritas.

Dalam kesempatan itu, Edi juga memaparkan tiga fokus utama pembangunan Kota Pontianak pada periode 2026-2027, yakni ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan.

Ia menilai masyarakat pada dasarnya akan menilai keberhasilan pemerintah dari hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti kondisi jalan yang baik, lingkungan yang bersih, pelayanan publik yang ramah, serta respons pemerintah terhadap berbagai persoalan masyarakat.

“Masyarakat harus merasa nyaman dengan kehadiran kita, terutama pada layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan adanya tantangan ekonomi yang berpotensi memengaruhi pembangunan daerah. Mulai dari kenaikan harga BBM, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, hingga dampaknya terhadap inflasi, pengangguran, dan daya beli masyarakat.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menerapkan prinsip efisiensi dalam penggunaan APBD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang infrastruktur, Edi menekankan pentingnya menjaga kualitas sarana dan prasarana dasar, termasuk jalan lingkungan yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat. Sementara dalam pengelolaan aset daerah, rehabilitasi harus menjadi pilihan utama sebelum dilakukan pembangunan baru atau pengadaan pengganti.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus membangun budaya hemat dan bekerja secara efektif di tengah keterbatasan anggaran.

Tak kalah penting, Edi meminta perangkat daerah meningkatkan perhatian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok miskin pada desil 1 hingga desil 3. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin ditimbulkan bagi masyarakat.

“Momentum SAKIP Awards ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus menjadi lebih baik, lebih bermanfaat meskipun dengan anggaran yang terbatas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan bahwa pelaksanaan SAKIP Awards 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurutnya, penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi laporan SAKIP perangkat daerah Tahun 2025 yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Pontianak melalui proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan penyelenggaraan SAKIP Awards tidak hanya memberikan penghargaan kepada perangkat daerah berprestasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain kategori nilai AKIP tertinggi, penghargaan juga diberikan kepada perangkat daerah dengan peningkatan nilai SAKIP terbesar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada kategori tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menempati posisi pertama setelah mencatat peningkatan sebesar 9,74 poin dengan nilai AKIP 85,15.

Posisi kedua diraih Sekretariat DPRD Kota Pontianak yang mengalami kenaikan 9,55 poin dengan nilai AKIP 88,41. Sementara posisi ketiga ditempati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak yang mencatat peningkatan 9 poin dengan nilai AKIP 84,11.

Yusnaldi berharap hasil evaluasi dan penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat budaya akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Pontianak. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda