Eko Bahtiar, SE.Sy., M.EI., AWP / Kaprodi Perbankan Syariah FEBI IAIN Pontianak
KENAIKAN nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah kembali menjadi perhatian publik pada saat ini 1 Dolar sama dengan Rp. 18.193,00.
Setiap kali dolar menguat, masyarakat seolah dihadapkan pada dua kenyataan yang berbeda. Di satu sisi, pemerintah sering menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan kondisi tetap terkendali.
Namun di sisi lain, pelaku usaha, importir, mahasiswa yang belajar di luar negeri, hingga masyarakat yang bergantung pada barang impor merasakan tekanan yang nyata. Pertanyaannya, ketika dolar naik, siapa sebenarnya yang untung dan siapa yang rugi?
Secara teori, pelemahan rupiah dapat menguntungkan eksportir karena pendapatan mereka dalam dolar akan bernilai lebih besar ketika dikonversi ke rupiah. Perusahaan yang bergerak di sektor komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan mineral berpotensi memperoleh keuntungan tambahan.
Pemerintah juga mendapatkan manfaat dari meningkatnya penerimaan negara yang terkait dengan ekspor komoditas tertentu. Namun keuntungan tersebut tidak dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Sebaliknya, kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan kurs dolar meningkatkan biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang dan jasa. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sektor industri, tetapi juga pada kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Masalah yang lebih mendasar adalah ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap impor masih sangat tinggi. Berbagai sektor strategis, mulai dari industri manufaktur, farmasi, teknologi, hingga energi masih membutuhkan bahan baku dan komponen dari luar negeri.
Ketika dolar menguat, biaya impor meningkat, inflasi berpotensi naik, dan daya beli masyarakat melemah. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi nasional belum sepenuhnya kuat menghadapi gejolak global. Di sinilah kritik terhadap pemerintah menjadi relevan.
Selama bertahun-tahun, narasi hilirisasi, industrialisasi, dan kemandirian ekonomi terus disampaikan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap barang modal, bahan baku, dan teknologi impor masih menjadi persoalan serius. Pemerintah tampak lebih fokus pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi daripada membangun fondasi ekonomi yang benar-benar mandiri.
Kebijakan hilirisasi yang selama ini dibanggakan memang berhasil meningkatkan nilai tambah beberapa komoditas. Akan tetapi, sebagian besar industri hilir tersebut masih mengandalkan mesin, teknologi, dan bahan penunjang yang berasal dari luar negeri. Akibatnya, ketika dolar menguat, biaya produksi tetap meningkat.
Dengan kata lain, hilirisasi belum sepenuhnya mampu mengurangi kerentanan ekonomi terhadap fluktuasi kurs. Di sisi lain, pemerintah sering menjadikan faktor eksternal sebagai alasan utama melemahnya rupiah.
Memang benar bahwa kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, ketegangan geopolitik, dan ketidakpastian ekonomi global memengaruhi arus modal internasional. Namun terlalu sering menyalahkan faktor global justru dapat mengaburkan persoalan domestik yang belum terselesaikan.
Negara-negara yang memiliki basis industri kuat dan produktivitas tinggi cenderung lebih tahan terhadap tekanan eksternal dibandingkan negara yang masih bergantung pada impor dan investasi asing jangka pendek.
Kenaikan dolar juga memperlihatkan adanya kesenjangan dampak ekonomi. Perusahaan besar yang memiliki akses terhadap instrumen lindung nilai (hedging) relatif mampu mengurangi risiko kurs.
Sebaliknya, usaha mikro, kecil, dan menengah harus menghadapi kenaikan biaya secara langsung tanpa perlindungan yang memadai. Pada akhirnya, masyarakat kelas menengah dan bawah menjadi kelompok yang paling rentan karena harus menanggung kenaikan harga berbagai kebutuhan.
Ironisnya, ketika harga-harga naik akibat pelemahan rupiah, pertumbuhan pendapatan masyarakat tidak meningkat dalam kecepatan yang sama. Akibatnya, daya beli terus tergerus. Jika kondisi ini berlangsung lama, maka pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibanggakan pemerintah berpotensi menjadi pertumbuhan yang tidak berkualitas karena tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu berhenti sekadar merayakan stabilitas makroekonomi dan mulai fokus pada penguatan ekonomi riil. Pengembangan industri substitusi impor, peningkatan produktivitas sektor pertanian dan manufaktur, penguatan riset dan teknologi dalam negeri, serta pemberdayaan UMKM harus menjadi prioritas utama. Tanpa langkah-langkah tersebut, setiap kali dolar menguat, Indonesia akan kembali menghadapi persoalan yang sama.
Pada akhirnya, kenaikan dolar bukan hanya persoalan nilai tukar mata uang. Ia adalah cermin dari tingkat ketahanan ekonomi suatu negara. Selama struktur ekonomi Indonesia masih bergantung pada impor, utang luar negeri, dan arus modal asing, maka penguatan dolar akan selalu menjadi ancaman bagi kesejahteraan masyarakat.
Yang diuntungkan hanyalah sebagian kecil kelompok yang memiliki akses pada pasar ekspor dan aset berbasis dolar, sementara mayoritas rakyat harus menanggung beban kenaikan harga dan penurunan daya beli. Dolar boleh naik karena dinamika global.
Namun jika rakyat terus menjadi pihak yang paling dirugikan, maka sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi mendasar terhadap arah pembangunan ekonomi nasional. Sebab keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka statistik, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi kesejahteraan warganya ketika badai global datang. (*)