SINGKAWANG, SP - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang akan menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 mulai 8 sampai 21 Juni 2026.
"Operasi ini menyasar 9 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kota Singkawang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, Minggu (7/6).
Dia mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan target 0 laka.
Menurutnya, 9 sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Kapuas 2026, antaralain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, berkendaraan dalam pengaruh alkohol atau narkotika.
Kemudian, berkendaraan melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm SNI, kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spektek dan penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan.
"Saya mengimbau masyarakat Kalbar khususnya warga Singkawang untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama selama operasi berlangsung," ujarnya. (rud)