Kota Pontianak kembali mendapat perhatian dari lembaga kesehatan internasional. Organisasi kesehatan global Vital Strategies menilai Pontianak memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan dalam upaya pengendalian tembakau dan pembangunan lingkungan yang lebih sehat di Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan Director of Tobacco Control Program Vital Strategies Asia-Pacific Office Singapura, Tara Singh Bam, usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Pontianak dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, kemarin.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis guna memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pontianak. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah perlindungan anak-anak dari paparan dan pengaruh produk tembakau yang dinilai masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Tara, pengendalian konsumsi tembakau bukan hanya berkaitan dengan perilaku merokok semata, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan berbagai penyakit yang membebani sistem kesehatan.
“Merokok merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit menular maupun tidak menular, seperti kanker, tuberkulosis, dan berbagai penyakit serius lainnya. Karena itu, perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya tembakau menjadi salah satu fokus utama yang kami diskusikan,” ujarnya.
Tara mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pontianak yang dinilai serius dalam mendorong kebijakan kesehatan publik, khususnya terkait penguatan regulasi Kawasan Tanpa Rokok dan pembatasan promosi produk tembakau melalui media periklanan.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari revisi regulasi untuk memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok, memastikan ruang publik dalam ruangan terbebas dari paparan asap rokok, hingga penguatan kebijakan pelarangan iklan tembakau di wilayah Kota Pontianak.
Vital Strategies juga menilai Pontianak memiliki posisi yang sangat strategis untuk menjadi model penerapan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Selain memiliki dukungan politik yang kuat, Pontianak dinilai mampu menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mengembangkan kebijakan kesehatan masyarakat.
“Keberhasilan yang dicapai Pontianak berpotensi direplikasi oleh daerah lain di Indonesia. Salah satu contohnya adalah regulasi Kawasan Tanpa Rokok yang dimiliki Pontianak dan telah menjadi rujukan bagi sejumlah kota dan kabupaten lainnya,” katanya.
Tara menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Kawasan Tanpa Rokok tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi atau perangkat daerah. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan hingga masyarakat.
Menurutnya, puskesmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penentu agar kebijakan yang telah dibuat tidak berhenti sebatas regulasi di atas kertas.
“Implementasi KTR harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, didukung koordinasi lintas sektor yang kuat, serta partisipasi aktif puskesmas dan masyarakat,” tuturnya.
Sebagai organisasi kesehatan internasional yang telah mendampingi berbagai pemerintah daerah di Indonesia selama lebih dari 15 tahun, Vital Strategies menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pontianak guna mendukung berbagai program kesehatan masyarakat ke depan.
“Kami ingin membantu menjadikan Pontianak sebagai kota percontohan dalam pengendalian tembakau dan pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia,” ucap Tara.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat berbagai langkah untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat melalui optimalisasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok.
Menurutnya, hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan Vital Strategies menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan dalam implementasi KTR di Kota Pontianak.
Beberapa di antaranya adalah keberadaan iklan rokok yang masih ditemukan di sejumlah titik serta masih adanya aktivitas merokok di dalam ruangan pada beberapa tempat usaha.
Edi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk merokok. Namun aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain.
“Kalau di kafe atau tempat usaha lainnya, silakan merokok di luar atau di teras. Yang tidak diperbolehkan adalah merokok di dalam ruangan karena dapat mengganggu pengunjung lain yang tidak merokok,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Pontianak tengah melakukan revisi terhadap regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok sebagai bagian dari upaya penyempurnaan aturan yang sudah ada.
Salah satu poin yang sedang dibahas dalam revisi tersebut adalah peningkatan sanksi maupun denda bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan KTR.
Menurut Edi, penyempurnaan regulasi diperlukan agar implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Namanya revisi tentu untuk menyempurnakan aturan yang sudah ada. Harapannya penerapannya bisa semakin baik tanpa mengganggu aktivitas ekonomi,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga mengambil langkah tegas terkait keberadaan iklan produk tembakau. Edi memastikan bahwa seluruh izin iklan rokok yang saat ini masih berlaku akan tetap dihormati hingga masa berlakunya berakhir.
Namun setelah izin tersebut habis, pemerintah tidak akan lagi memberikan perpanjangan izin baru.
“Yang masih ada sekarang akan berjalan sampai batas waktu izinnya habis. Setelah itu tidak akan diperpanjang lagi,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan ruang publik yang lebih sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh promosi produk tembakau.
Dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga kesehatan internasional, fasilitas kesehatan hingga masyarakat, Pontianak diharapkan mampu menjadi salah satu kota pelopor dalam pengendalian tembakau di Indonesia serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan ramah bagi seluruh warganya. (din)