Oleh: Dr.Alfian Dj.,MH / Pengajar Madr Muallimin Muh Yogyakarta
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
PANCASILA bukan sekadar dasar negara yang tercantum dalam konstitusi, melainkan juga ideologi bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Di tengah perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat, nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai fondasi dalam menjaga persatuan, memperkuat solidaritas sosial, serta mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan berkeadaban.
Momentum hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni menjadi kesempatan bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan arti penting Pancasila dalam kehidupan nasional.
Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, sekaligus hari libur nasional. Hal tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.
Tema ini mengingatkan kita semua, tantangan terhadap persatuan bangsa saat ini tidak lagi hanya berbentuk ancaman fisik sebagaimana terjadi pada masa lalu. Di era digital, ancaman dapat muncul melalui penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta berbagai narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Jika tidak disikapi secara bijak, fenomena tersebut dapat mengikis rasa persaudaraan, memperlemah kepercayaan sosial, bahkan berpotensi mengganggu harmoni kehidupan berbangsa.
Pancasila memiliki peran yang semakin penting. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila menjadi pedoman moral bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang harmonis, toleran, demokratis, dan berkeadaban.
Pancasila harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga seluruh kebijakan dan peraturan yang lahir selalu berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna penting Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sejarah kelahirannya. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar negara, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Gagasan tersebut kemudian berkembang dan disempurnakan menjadi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Memahami sejarah lahirnya Pancasila penting untuk menumbuhkan kesadaran kebangsaan, patriotisme, dan nasionalisme. Pancasila lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa yang berupaya mencari titik temu di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan golongan. Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar mengenang peristiwa masa lalu, tetapi juga sarana untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan di masa kini.
Perjalanan sejarah menunjukkan, eksistensi Pancasila tidak selalu berjalan tanpa tantangan. Jika dahulu ancaman datang dari upaya untuk mengganti dasar negara, kini ancaman dapat hadir dalam bentuk intoleransi, radikalisme, disintegrasi sosial, serta lunturnya semangat gotong royong.
Karenanya penguatan nilai-nilai Pancasila harus terus dilakukan agar tetap menjadi perekat bangsa dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan nasional maupun global.
Keberhasilan menjaga eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh komponen bangsa. Organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya memiliki tanggung jawab moral untuk menginternalisasikan serta mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Muhammadiyah memiliki kontribusi penting dalam merawat komitmen kebangsaan sekaligus memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Muhammadiyah memiliki komitmen yang kuat terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan, Muhammadiyah menerima Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi konsensus nasional seluruh komponen bangsa. Muhammadiyah memandang Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena sila-silanya mengandung prinsip ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan musyawarah yang sejalan dengan ajaran Islam.
Tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Kahar Muzakkir telah berkontribusi dalam proses perumusan dasar negara dan konstitusi bangsa. Muhammadiyah secara konsisten menolak segala bentuk ekstremisme, intoleransi, dan gerakan yang mengancam keutuhan bangsa.
Muhammadiyah memandang Pancasila sebagai titik temu yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dalam keberagaman agama, suku, budaya, dan golongan.
Komitmen tersebut makin dipertegas dengan hadirnya konsep Darul Ahdi wa Syahadah yang diputuskan dalam Muktamar
Muhammadiyah ke-47 di Makassar. Konsep ini memandang Indonesia sebagai negara hasil kesepakatan bersama sekaligus ruang pembuktian bagi seluruh warga negara untuk berkontribusi dalam membangun kemajuan bangsa. Pancasila menjadi titik temu yang mempersatukan seluruh komponen bangsa untuk bekerja sama mewujudkan Indonesia yang damai, maju, dan berkeadilan.
Darul Ahdi wa Syahadah mengajarkan bahwa setiap elemen bangsa harus berlomba-lomba dalam kebaikan dan kemaslahatan demi kemajuan bersama. Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan atau diperingati, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui sikap toleran, gotong royong, menghormati perbedaan, serta menjunjung tinggi kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Konsep Darul Ahdi wa Syahadah memberikan makna yang mendalam terhadap eksistensi Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Indonesia dipahami sebagai negara hasil kesepakatan bersama (darul ahdi) yang wajib dijaga oleh seluruh komponen bangsa, sekaligus sebagai ruang pembuktian (darul syahadah) untuk menghadirkan karya dan pengabdian terbaik bagi kemajuan umat dan bangsa. Dalam bingkai ini, Pancasila bukan sekadar simbol kebangsaan, tetapi menjadi pedoman moral yang mengarahkan setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata, memperkuat persatuan, dan membangun peradaban yang berkeadilan dan berkemajuan.
Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat persatuan, memperteguh komitmen kebangsaan, dan membangun optimisme dalam menghadapi masa depan.
Menghidupkan Pancasila berarti menghidupkan semangat kebangsaan dalam tindakan nyata. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa sesuai kapasitas masing-masing.
Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak, Indonesia akan semakin kokoh sebagai bangsa yang bersatu dalam keberagaman, maju dalam kebersamaan, dan mampu menghadirkan perdamaian bagi dunia. (*)