Ponticity post author elgiants 10 Oktober 2026

BPBD Pontianak Catat 89 Kebakaran Permukiman, Warga Diminta Waspadai Korsleting

Photo of BPBD Pontianak Catat 89 Kebakaran Permukiman, Warga Diminta Waspadai Korsleting

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak mencatat sebanyak 89 kejadian kebakaran permukiman non-lahan hingga akhir September 2026.

Kejadian kebakaran permukiman tersebut tercatat terjadi sepanjang tahun dan menunjukkan kecenderungan meningkat pada periode Juli dan Agustus.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Muchammad Yamin mengatakan kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan cuaca panas dan fenomena El Niño yang turut meningkatkan kerentanan terjadinya kebakaran.

Berdasarkan catatan BPBD Kota Pontianak, terdapat sekitar 14 kejadian kebakaran permukiman pada Juli, kemudian meningkat menjadi 24 kejadian pada Agustus.

Kondisi tersebut menjadi perhatian BPBD Kota Pontianak karena periode meningkatnya kebakaran permukiman juga beriringan dengan kejadian kebakaran lahan.

“Memang sampai saat ini kebakaran pemukiman non-lahan itu hampir sampai dengan akhir September ini sekitar 89 kejadian. Dan memang yang tertinggi itu pada bulan Juli dan Agustus. Pada bulan Juli itu sekitar 14 kejadian, kemudian di bulan Agustus itu 24 kejadian,” ujar Muchammad Yamin kemarin.

Menurut Yamin, tingginya suhu dan kondisi cuaca panas menjadi salah satu faktor yang membuat permukiman lebih rentan mengalami kebakaran. Namun, kebakaran tidak hanya dipengaruhi kondisi cuaca.

Sejumlah kejadian juga dapat dipicu kelalaian maupun faktor teknis lainnya, termasuk korsleting listrik.

“Ada beberapa penyebab kebakaran. Ada yang memang disebabkan oleh kelalaian, juga disebabkan oleh nonteknis lainnya seperti korsleting listrik, kemudian memang panas yang cukup tinggi yang bisa menyebabkan mudah terjadi kebakaran permukiman yang ada di Kota Pontianak,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Muchammad Yamin terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

Masyarakat diimbau memastikan berbagai sumber yang berpotensi memicu kebakaran telah diamankan sebelum meninggalkan rumah. Termasuk memastikan kompor telah dimatikan dan peralatan elektronik yang tidak diperlukan tidak dalam kondisi terhubung dengan aliran listrik.

Yamin juga menyarankan masyarakat yang bepergian dalam waktu tertentu untuk dapat menitipkan kondisi rumah kepada tetangga atau orang terdekat.

“Kalau misalnya bepergian dan sebagainya, mungkin bisa titip kepada tetangga. Kemudian kalau kita keluar rumah kosong, pastikan bahwa misalnya kompor, alat-alat elektronik dan sebagainya sudah tidak terpasang di listriknya sehingga bisa mengurangi risiko terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Selain imbauan, BPBD Kota Pontianak juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan awal kebakaran.

Edukasi dilakukan melalui penyuluhan kepada masyarakat maupun organisasi pemerintah dan swasta yang meminta BPBD memberikan pelatihan.

Materi yang diberikan antara lain pemahaman mengenai karakteristik api serta langkah awal yang dapat dilakukan masyarakat ketika terjadi kebakaran.

“Ke depan perlu edukasi kepada seluruh masyarakat. Kami gencar melakukan edukasi. Kami juga memberikan penyuluhan di beberapa organisasi pemerintah maupun swasta yang meminta kita untuk memberikan pelatihan,” kata Yamin,

Pelatihan tersebut diharapkan membuat masyarakat memiliki pengetahuan dasar mengenai cara menghadapi kebakaran sebelum petugas tiba di lokasi.

Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak panik dan dapat mengambil langkah awal yang tepat ketika kebakaran mulai terjadi, tentunya dengan tetap memperhatikan keselamatan diri.

Selain menjalankan fungsi penanganan bencana dan pencegahan kebakaran, BPBD Kota Pontianak juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran.

Yamin menyebut BPBD memiliki bagian yang menangani tanggap penanganan bencana. Ketika terjadi kebakaran yang berdampak terhadap masyarakat, bantuan dapat diberikan untuk meringankan beban korban.

Bantuan tersebut antara lain berupa peralatan rumah tangga, seperti kompor dan perlengkapan kebutuhan rumah lainnya. Korban juga dapat memperoleh bantuan kebutuhan pokok seperti beras.

Penanganan korban dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan Dinas Sosial.

“Kalau terjadi kebakaran terhadap masyarakat itu kita memberikan bantuan, baik itu peralatan-peralatan seperti kompor, kemudian peralatan rumah tangga. Kemudian mungkin kita juga kasih beras dan sebagainya. Kita berkolaborasi, bukan hanya BPBD, kita juga ada Dinas Sosial,” ungkapnya.

Menurut Yamin, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana kebakaran.

Meski jumlah kejadian kebakaran permukiman mencapai 89 kasus hingga akhir September, BPBD menyebut sejauh ini belum terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Alhamdulillah sampai saat ini, pengetahuan saya belum ada yang memakan korban. Tapi secara fisik bangunan banyak, namun alhamdulillah sampai saat ini masih belum ada korban jiwa,” katanya.

Muchammad Yamin tetap mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kebakaran sebagai persoalan sepele. Terlebih, kondisi panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, kompor maupun sumber api lainnya. Kewaspadaan juga diperlukan ketika meninggalkan rumah untuk memastikan tidak ada perangkat yang berpotensi menjadi sumber api dalam kondisi aktif.

BPBD berharap peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat dapat menekan kejadian Kebakaran permukiman di Kota Pontianak, sekaligus mencegah kebakaran menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda