Ponticity post authorelgiants 23 Februari 2026

Pemkot Pontianak Dukung Program 3 Juta Rumah, Bebaskan BPHTB hingga Usulkan Rusun Baru

Photo of Pemkot Pontianak Dukung Program 3 Juta Rumah, Bebaskan BPHTB hingga Usulkan Rusun Baru RUSUNAWA - Penampakan Rusunawa di Jalan Nipah Kuning Dalam dan Rusunawa di Jalan Harapan Jaya.

PONTIANAK, SP - Pemerintah Kota Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu diwujudkan lewat sejumlah kebijakan konkret, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun (rusun) baru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah berjalan.

Ia menjelaskan, program 3 juta rumah bukan proyek yang sepenuhnya dibangun pemerintah daerah. Pemda berperan sebagai pendukung strategis, sementara pembangunan dilakukan masyarakat melalui skema swadaya maupun oleh developer.

“Untuk lahannya ya dicari oleh masing-masing developer, biasanya di wilayah yang masih murah harganya karena harga jualnya dibatasi,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri secara daring, Senin (23/2/2026).

Di Pontianak, kawasan yang harga lahannya relatif masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Meski demikian, harga tanah di dua wilayah tersebut tetap lebih tinggi dibanding wilayah tetangga seperti Kubu Raya.

Sementara untuk skema swadaya, pemerintah mengucurkan bantuan bedah rumah. Pada 2025, pemerintah pusat membantu 200 unit rumah, sedangkan Pemkot Pontianak menganggarkan 150 unit bedah rumah dan bedah WC.

Usulan Rusun Baru di Nipah Kuning dan Gang Semut

Tak hanya rumah tapak, Pemkot juga mengusulkan pembangunan rusun baru di Nipah Kuning Dalam (Pontianak Barat) dan Gang Semut (Pontianak Timur).

Saat ini, rusun yang tersedia di Pontianak masih bertipe standar. Di antaranya Rusunawa Harapan Jaya di Pontianak Selatan, serta Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Khusus di Nipah Kuning, baru terdapat satu tower, sementara lahannya masih memungkinkan pembangunan empat hingga delapan tower tambahan.

“Jadi bentuknya itu ada beberapa prototipe nanti disesuaikan dengan kebutuhan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis,” jelas Derry.

Dukungan pemerintah pusat juga datang lewat skema pembiayaan. Melalui perbankan, pengembang mendapat bunga murah, begitu pula konsumen rumah subsidi.

“Untuk yang mau membeli rumah subsidi biasanya kan belasan persen (bunganya), sekarang 5-6 persen. Jadi mungkin sekitar 6 persennya disubsidi oleh pemerintah,” tutupnya.

Kombinasi insentif pajak daerah, percepatan perizinan, bantuan stimulan, hingga subsidi bunga KPR diharapkan mampu memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak di Kota Pontianak. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda