SAMBAS, SP - Tim Peneliti Universitas Panca Bhakti melaksanakan Diskusi Publik dan Uji Coba Aplikasi SAHABAT (Sobat Hukum Kalimantan Barat) di Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan Penelitian Fundamental Reguler berjudul “Aplikasi SAHABAT sebagai Model Penyuluhan Hukum Berbasis Website untuk Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat di Era Digital.”
Penelitian ini didanai oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Kontrak Nomor 138/C3/DT.05.00/PL-MULTITAHUN LANJUTAN/2026 tanggal 9 Maret 2026.
Diskusi publik pertama dilaksanakan pada 27 Juli 2026 di Kabupaten Sambas dengan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas.
Kegiatan diikuti oleh sejumlah paralegal yang sebagian juga menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kabupaten Sambas serta perwakilan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum LBH Tri Dharma.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si. Kehadiran unsur pemerintah daerah, paralegal, kepala desa, dan organisasi bantuan hukum menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas kelembagaan dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
Pelaksanaan diskusi publik kemudian dilanjutkan pada 28 Juli 2026 di Kantor Wali Kota Singkawang. Kegiatan dihadiri oleh 26 lurah dan paralegal, sejumlah camat, serta pejabat dan staf Bagian Hukum Pemerintah Kota Singkawang.
Acara dibuka sekaligus dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Drs. Yulianus Anus, M.T.
Dalam kedua kegiatan tersebut, tim peneliti memperkenalkan latar belakang, tujuan, dan fitur Aplikasi SAHABAT sebagai media pengelolaan materi penyuluhan hukum berbasis website. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk mencoba aplikasi serta memberikan tanggapan mengenai tampilan, kemudahan penggunaan, relevansi materi, dan kebutuhan pengembangan fitur.
Ketua Tim Peneliti, Yenny AS, S.H., M.H., menjelaskan bahwa uji coba lapangan diperlukan agar pengembangan aplikasi tidak hanya berorientasi pada aspek teknologi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pengguna di tingkat desa dan kelurahan.
“Masukan dari paralegal, kepala desa, lurah, pemerintah daerah, serta organisasi pemberi bantuan hukum menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Aplikasi SAHABAT. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pengguna mengakses, mengelola, dan menyampaikan materi penyuluhan hukum secara lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, paralegal memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum yang dialami masyarakat. Dukungan teknologi melalui Aplikasi SAHABAT diharapkan dapat memperkuat kapasitas paralegal dalam memberikan edukasi hukum, menyampaikan informasi hukum, dan mengarahkan masyarakat kepada layanan hukum yang tepat.
Aplikasi SAHABAT dikembangkan bukan untuk menggantikan penyuluhan hukum secara langsung, melainkan untuk mendukung dan memperluas jangkauan kegiatan penyuluhan. Materi hukum yang tersedia melalui website dapat dimanfaatkan oleh paralegal, penyuluh hukum, pemerintah desa dan kelurahan, serta organisasi pemberi bantuan hukum dalam kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Diskusi publik juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan materi hukum yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Umpan balik peserta akan dianalisis sebagai data penelitian untuk memperbaiki struktur konten, fitur aplikasi, tampilan website, dan mekanisme pengelolaan materi penyuluhan hukum.
Penelitian ini dilaksanakan oleh tim peneliti yang terdiri atas Yenny AS, S.H., M.H.; Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb.; dan Febrianawati, S.T., M.M. Pelaksanaan penelitian turut didukung oleh tim analisis, yaitu Agustinus Astono, S.H., M.H. dan Resmaya Agnesia Mutiara Sirait, S.H., M.H., serta teknisi Aplikasi SAHABAT, Ari Fitriyandhi, S.Kom.
Melalui pelaksanaan uji coba di Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang, Aplikasi SAHABAT diharapkan berkembang menjadi model penyuluhan hukum digital yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Model ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, paralegal, penyuluh hukum, serta organisasi pemberi bantuan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Mengusung tagline “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Transformasi Digital,” Aplikasi SAHABAT dapat diakses melalui laman sahabatkalbar.id. (*)