SANGGAU. SP — Polsek Tayan Hilir mengadakan rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan instansi terkait di wilayah hukumnya.
"Tujuan rakor ini untuk mengkoordinasikan kekuatan seluruh pihak agar Karhutla dapat dicegah sejak dini, bukan baru ditangani setelah meluas. Polisi menekankan bahwa pencegahan butuh gotong royong masyarakat," ujar Kapolsek Tayan Hilir
Iptu Kusdarwanto mengatakan, dalam rakor tersebut menyusun langkah pencegahan dan pengawasan lahan di musim kemarau.
"Kami Menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar, Membagi tugas pengawasan di titik-titik rawan, Membangun jaring pelapor agar api segera dilaporkan dan dipadamkan lebih cepat serts mengingatkan sanksi hukum bagi yang terbakar sengaja atau lalai menyebabkan kebakaran," ungkapnya.
Untuk melaksanakan pencegahan terjadinya karhutla tersebut, lanjut Kapolsek Tayan Hilir Iptu Kusdarwanto. Pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dengan masyarakat.
"Kami tidak bisa sendirian. Desa, warga, dan perusahaan harus ikut mengawasi. Satu asap yang dilaporkan cepat bisa mencegah kebakaran besar," pungkas Polsek Tayan Hilir. (Dit)