SANGGAU,SP - Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau berencana akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang jalan H. Agus Salim Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas.
Sebagai konsekuensi penertiban tersebut, Pemerintah daerah telah menyiapkan tempat relokasi para PKL ketempat yang aman.
"Nanti kita tempat mereka di lapak yang ada di dalam pasar Jarai," kata Kepala bidang pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau, Andy Gustami kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Andy mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait seperti Dinas PUPR (terkait perbaikan drainase), Sat Pol PP dan pihak Kecamatan untuk memastikan jadwal penertiban.
"Banyak konsumen ataupun masyarakat yang mengeluhkan kondisi di area itu. Terkesan kumuh sekali, terutama warga yang depan rumahnya ditempati para PKL, termasuk kantor-kantor yang didepan pagarnya ditempati PKL. Mereka tidak berdaya dengan keberadaan PKL ini yang semakin hari semakin menjamur dan sudah tidak ada jam offnya bahkan seperti membangun lapak permanen," ungkap Andy.
Andy menyebut bahwa sebelum menempatkan PKL di pasar Jarai, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan jumlah para PKL yang selama ini berjualan disepanjang jalan H, Agus Salim.
"Kami data dulu. Kami sudah lama menunggu momen ini dikarenakan sudah menjadi tanggungjawab bersama, maka akan dilakukan bersama-sama juga sesuai tupoksinya," terangnya.
Andy meminta para PKL, khususnya pedagang musiman Sabtu dan Minggu, terutama yang datang dari Pana dan Entakai untuk berjualan di halaman Pasar Jarai.
"Kami gratiskan, tapi hari Minggu sorenya harus sudah bersih tidak ada lagi yang berjualan, karena hari Senin sampai Jumat wajib berjualan di dalam pasar Jarai lagi dengan menempati lapak-lapak yang sudah tersedia," pungkasnya. (Dit)