Sanggau, SP - Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan warga di Dusun Beduai, Desa Bereng, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (26/3).
Langkah itu diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Pembubaran hajatan warga itu dipimpin langsung Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda.
Tidak sendiri, Kapolsek juga didampingi Kanit Intelkam Polsek Beduai Aipda Hendratno, Camat Beduai Sandoro Atmojo dan Danramil Beduai Serma Cahaya Sihombing.
Eeng Suwenda mengatakan, pembubaran penghentian atau pembubaran acara resepsi pernikahan ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Beduai.
“Kita menjalankan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020,” kata Kapolsek.