PONTIANAK, SP - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menggelar razia gabungan dan penggeledahan mendadak di seluruh kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemarin.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan blok hunian tetap terbebas dari barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan melibatkan puluhan personel gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari enam personel Satbrimob Polda Kalbar, enam personel Kodim 1207/Pontianak, enam personel Polresta Pontianak dan enam personel BNNK Pontianak.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di lapangan Rutan. Setelah itu, petugas bergerak melakukan penyisiran ke kamar-kamar hunian warga binaan dan memeriksa berbagai barang yang berada di dalam blok.
Selain penggeledahan, petugas BNNK Pontianak juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Sebanyak 60 sampel urine diperiksa untuk memastikan tidak terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan.
Kepala BNNK Pontianak AKBP Adiono Dwi Waluyo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap seluruh sampel tersebut menunjukkan hasil negatif.
“Malam ini kita menggelar razia bersama untuk menertibkan barang-barang terlarang dan mengantisipasi narkoba di Rutan Kelas IIA Pontianak. Dari 60 sampel tes urine yang diperiksa, alhamdulillah semuanya negatif,” kata Adiono.
Ia mengapresiasi komitmen Rutan Kelas IIA Pontianak bersama Kanwil Ditjenpas Kalbar serta unsur TNI dan Polri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba maupun barang terlarang di lingkungan Rutan.
Menurut Adiono, pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.
“Pemeriksaan ini kita lakukan secara berkala bersama Rutan dan Kanwil. Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak boleh ada di dalam kamar, seperti handphone, pisau, korek gas, dan kabel charger yang nantinya akan langsung kita musnahkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar Nasihul Hakim menegaskan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Pontianak serta rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNN atas sinerginya malam ini. Kegiatan razia gabungan ini bukan yang terakhir, tapi bagian dari agenda rutin kita untuk deteksi dini mencegah gangguan keamanan di dalam Rutan,” ujar Nasihul.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler, pisau rakitan, korek api serta kabel pengisi daya.
Seluruh barang bukti hasil razia telah didokumentasikan dan disita. Barang-barang terlarang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui razia gabungan dan pemeriksaan rutin, Rutan Kelas IIA Pontianak berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian. Kondisi yang aman dan kondusif diharapkan dapat mendukung pelaksanaan seluruh program pembinaan bagi warga binaan secara maksimal. (din)