SINGKAWANG, SP - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (PMTK) Singkawang berjanji segera menindaklanjuti beberapa catatan/pengaduan yang diberikan Ombudsman Perwakilan Kalbar terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Singkawang Grand Mall.
"Ada beberapa catatan atau pengaduan yang disampaikan Ombudsman Kalbar kepada Pemkot Singkawang sewaktu mereka membuka pengaduan Ombudsman On The Spot (OOTS) di MPP Singkawang selama tiga hari (Selasa-Kamis)," kata Kepala DPMTK Singkawang, Asmadi, Kamis (10/6).
Beberapa catatan/pengaduan yang disampaikan itu di antaranya di bidang pertanahan seperti STTPL, di bidang ASN yang menyangkut tentang kehadiran petugas, di bidang Dukcapil yang menyangkut tentang server perekaman dan pengaduan lainnya yang ada di meja pelayanan MPP.
"Dari beberapa catatan/pengaduan yang disampaikan, ada pengaduan yang sudah bisa langsung ditindaklanjuti seperti dibidang Dukcapil," ujarnya.
Sedangkan untuk catatan/pengaduan yang lainnya diharapkan juga bisa ditindaklanjuti oleh instansi/OPD yang membuka pelayanan di MPP Singkawang.
"Terlebih kepada kehadiran petugas, jangan sampai orang datang memerlukan pelayanan, tetapi petugasnya tidak ada," ungkapnya.
Artinya ada titik kelemahan yang masih ada di MPP Singkawang yang harus dibenahi bersama guna menuju pelayanan yang lebih baik ke masyarakat, mengingat konsep dari dibangunnya MPP tersebut guna untuk menghilangkan ego sektoral baik di instansi vertikal maupun OPD di lingkungan Pemkot Singkawang.
"Kita di pemerintahan adalah sebagai aparatur negara untuk memberikan pelayanan ke masyarakat. Dan dengan adanya MPP ini kita bisa mendeklerasikan beberapa pelayanan demi untuk terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya.
Menurutnya, catatan yang diberikan Ombudsman kepada Pemkot Singkawang juga adalah dalam rangka untuk perbaikan bagi MPP Singkawang guna memberikan pelayanan publik yang terbaik ke masyarakat.
"Kita berikan apresiasi kepada Ombudsman Kalbar dan kita akan selalu siap menerima saran dan kritikan yang konstruktif demi peningkatan pelayanan publik," tutupnya. (rud)