SINGKAWANG, SP - Anggota DPRD dan Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS) mendorong pihak PLN agar pasokan listrik di kota setempat dan sekitarnya kembali normal pada 11 Juli 2026.
Komitmen itu, mereka tuangkan dalam berita acara hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Lintas Komisi DPRD Singkawang, Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang, PLN UP3 Singkawang dan PLTU 1 Kalbar di Ruang Rapat Utama DPRD kota setempat, Jumat (10/7).
"Dalam berita acara itu, terdapat tiga point yang mesti menjadi perhatian bersama," kata Ketua Komisi II DPRD Singkawang, Harry Sarasati Widha Sugeng.
Pertama, PT PLN (Persero) UP3 Singkawang menyampaikan komitmen untuk mengupayakan percepatan normalisasi sistem kelistrikan dengan menargetkan pemulihan pasokan listrik pada tanggal 11 Juli 2026.
Kedua, pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan ketiga, para pihak sepakat untuk terus menjaga koordinasi, komunikasi dan sinergi dalam rangka percepatan penanganan permasalahan kelistrikan serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.
Perwakilan dari AGMPS, Hariyanto mengatakan, berdasarkan aturan Permen Nomor 2 tahun 2025 terkait tentang masalah kompensasi listrik memang ada mekanismenya. Yang mana pihak PLN akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak dari pemadaman listrik baik yang pra bayar maupun pasca bayar.
Dari hearing ini juga, pihak PLN dan PLTU 1 Kalbar memastikan bahwa Sabtu (11/7) bahwa pasokan listrik sudah kembali normal dan tidak akan ada pemadaman bergilir lagi.
"Jika memang masih terjadi, maka Anggota DPRD Singkawang untuk memanggil kembali pihak PLN untuk mempertanggungjawabkan kesepakatan yang dibuat," ujarnya.
Dengan tidak adanya pemadaman bergilir nanti, diharapkan masyarakat bisa tenang dan tidak lagi merasa di rugikan akibat pemadaman tersebut. (rud)