Ketapang post author Kiwi 10 Juli 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Bupati Ketapang Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Photo of Jelang Tahun Ajaran Baru, Bupati Ketapang Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

KETAPANG, SP - Menyambut dimulainya tahun ajaran baru, Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengajak para ayah untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk. Ajakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Surat edaran yang ditetapkan pada 9 Juli 2026 itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berupaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak sejak awal tahun ajaran. Kehadiran seorang ayah pada hari pertama sekolah dinilai bukan sekadar mengantar, tetapi juga menjadi bentuk dukungan emosional yang mampu menumbuhkan rasa percaya diri, semangat, dan kesiapan anak dalam memulai kegiatan belajar.

“Gerakan GAMAS bertujuan memperkuat peran ayah dalam keluarga, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menjadi salah satu upaya mengurangi fenomena fatherless,” ujar Bupati.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Bupati meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, kepala satuan pendidikan, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta berpartisipasi aktif menyukseskan gerakan tersebut.

Khusus bagi instansi pemerintah maupun dunia usaha, pimpinan diharapkan memberikan kesempatan kepada pegawai atau karyawan yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

“Pengaturan jam kerja diharapkan dilakukan secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun operasional instansi dan perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, camat, lurah, dan kepala desa diminta aktif menyosialisasikan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak serta mendorong keterlibatan keluarga melalui berbagai forum kemasyarakatan.

Sementara itu, kepala satuan pendidikan diharapkan menginformasikan pelaksanaan GAMAS kepada orang tua atau wali murid, memfasilitasi kehadiran ayah di hari pertama sekolah, sekaligus memperkuat kemitraan antara sekolah dan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk mendokumentasikan pelaksanaan GAMAS dalam bentuk foto. Dokumentasi tersebut dapat diunggah melalui tautan yang telah disediakan pada periode 13–17 Juli 2026.

Melalui penerbitan surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi budaya yang memperkuat peran keluarga dalam mendukung pendidikan dan tumbuh kembang anak. (Teo/*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda