PONTIANAK, SP – Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Zulfydar Zaidar Mochtar, memastikan akan mengawal penyelesaian polemik tapal batas antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang selama bertahun-tahun membebani masyarakat Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat.
Komitmen tersebut disampaikan Zulfydar saat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, Selasa (7/7/2026) malam. Dalam pertemuan itu, ia menerima langsung berbagai keluhan warga yang selama ini terdampak ketidakjelasan status wilayah.
Menurut Zulfydar, persoalan tapal batas bukan lagi sekadar masalah administrasi pemerintahan, melainkan telah menyentuh hak-hak dasar masyarakat, mulai dari pelayanan pendidikan, kesehatan, pertanahan hingga layanan publik lainnya.
“Sebagai wakil rakyat, saya datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Persoalan ini menjadi bagian dari belanja masalah yang harus kami perjuangkan agar segera mendapatkan solusi,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan bahwa sejak terbitnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020, kawasan Nipah Kuning Dalam secara administratif masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sementara identitas kependudukan masyarakat masih tercatat sebagai warga Kota Pontianak.
Akibatnya, sedikitnya 200 kepala keluarga di RT 3, RT 4, dan RT 5 mengalami berbagai kesulitan, mulai dari pengurusan sertifikat tanah, pelayanan administrasi, hingga akses pendidikan bagi anak-anak mereka.
Salah seorang warga, Agus Arifin, mengaku kini harus mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya meski KTP dan dokumen kependudukannya masih beralamat di Kota Pontianak.
“Untuk urusan sertifikat tanah sekarang kami harus ke BPN Kubu Raya. Padahal identitas kami masih warga Pal Lima. Kondisi ini sangat membingungkan,” katanya.
Menurut Agus, ketidakjelasan batas wilayah juga berdampak pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili sehingga sebagian anak mengalami kesulitan mendaftar ke sekolah terdekat.
Ia mengapresiasi kehadiran Zulfydar yang turun langsung menemui masyarakat untuk mendengar persoalan yang selama ini mereka alami.
“Kami berharap Pak Zulfydar benar-benar mengawal persoalan ini. Selama ini kami khawatir Nipah Kuning Dalam tidak ikut masuk dalam pembahasan penyelesaian tapal batas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Zulfydar menegaskan DPRD Kalbar tidak akan membiarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya tujuh titik batas wilayah Kota Pontianak yang mengalami pergeseran ke wilayah Kabupaten Kubu Raya dan menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, melalui Komisi I DPRD Kalbar, pihaknya akan menginisiasi rapat bersama dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta perwakilan masyarakat dari seluruh kawasan terdampak.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama. Pemerintah menyampaikan sikapnya, masyarakat juga menyampaikan persoalan yang mereka alami. Dari sana kita dorong lahirnya kesepakatan yang menjadi dasar penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
Zulfydar bersyukur saat ini telah sinyal positif dari Pemerintah Kota Pontianak maupun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk bersama-sama mencari jalan keluar.
Hasil pertemuan nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai dasar penyelesaian polemik tapal batas.(din)