SINGKAWANG, SP - Anggota DPRD Singkawang memfasilitasi Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada PLN UP3 Singkawang atas dampak dari pemadaman bergilir yang terjadi beberapa hari ini di kota setempat.
GIat hearing ini digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Singkawang dan hampir dihadiri seluruh Komisi DPRD Kota Singkawang, Rabu (8/7).
Ketua Komisi II DPRD Singkawang, Harry Sarasati Widha S mengucapkan terima kasih atas kehadiran manajemen PLN UP3 Singkawang dan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang.
"Didalam pembahasan ini, ada beberapa yang kita pertanyakan yaitu konsistensi ataupun komitmen daripada manajemn PLN untuk merealisasikan bahwa pemadaman secara bergilir ini bisa terselesaikan ditanggal 11 Juli 2026," kata Harry.
Menurutnya, Singkawang merupakan kota jasa dan pariwisata. Akibat dari pemadaman bergilir itu tentunya sangat berdampak kepada pelaku UMKM dan pekerja OJOL.
"Terkait permasalah ini, dapat kiranya PLN UP3 Singkawang dapat memberikan kompensasi sesuai dengan yang diatur didalam Permen ESDM Nomor 2 tahun 2025," ujarnya.
Dia berharap kepada PLN agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Singkawang untuk selalu menjaga stabilitas kondusivitas dan keamanan untuk Kota Singkawang.
"Saya harap masyarakat Singkawang tetap tenang karena sesuai dengan janji PLN semoga pemadaman bergilir ini bisa selesai ditanggal 11 Juli 2026," ungkapnya.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang, Roby Sanjaya mengatakan, dalam.hearing ini dirinya menyampaikan keluhan dari masyarakat terhadap pemadaman bergilir yang terjadi akhir-akhir ini.
Sementara dari pihak PLN, katanya, menyampaikan bahwa di tanggal 11 Juli sudah tidak ada lagi pemadaman bergilir.
"Ini yang kami tekankan dan kami mintakan komitmen ini agar dapat benar-benar terealisasi," katanya.
Karena memang pemadaman bergilir itu sangat berdampak sekali kepada masyarakat.
Dalam moment ini juga, pihaknya berkeinginan agar DPRD Singkawang dapat membuat panitia kerja (panja) tentang pelayanan publik di Kota Singkawang.
Kemudian, DPRD Singkawang juga harus mengagendakan hearing secara rutin minimal 3 bulan sekali terkait dengan pelayanan-pelayanan yang ada di Singkawang.
Supaya pelayanan-pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan maksimal, sehingga tidak harus menunggu ada kejadian baru dilakukan.
Terkait kompensasi yang dijanjikan PLN, mereka (PLN) akan mengajukan kompensasi kepada pusat untuk pelanggan pra bayar dan pasca bayar.
"Tadi sudah mereka jelaskan, seperti pelanggan yang pasca bayar akan diajukan kompensasi berupa pengurangan pembayaran, sedangkan yang pra bayar akan diajukan tambahan untuk kuotanya," ungkapnya.
Kompensasi inilah yang akan pihaknya tunggu, seperti apa nanti realisasinya.
"Jika memang tanggal 11 Juli masih ada pemadaman bergilir, maka kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang akan melakukan upaya-upaya lanjutan. Karena selama ini, sebelum hearing ini kami sudah menahan kawan-kawan untuk bergerak. Kita ikuti dulu jalur yang ada," katanya.
Sementara dari pihak PLN UP3 Singkawang belum bisa memberikan statmen terkait hasil hearing tersebut. (rud)