Bengkayang,SP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah tetapkan sebanyak 206.526 daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Kabupaten Bengkayang, untuk pemilu serentak 2024 mendatang. Penetapan DPT tersebut pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT kemarin.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani dan dihadiri oleh Anggota KPU Bengkayang, Ketua dan Anggota PPK Sekab. Bengkayang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bengkayang, pengurus Partai Politik tingkat kabupaten Bengkayang serta instansi Vertikal dan perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani menyebut bahwa agenda penetapan DPT ini merupakan agenda lanjutan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
"Jadi kita (KPU) sudah menetapkan jumlah DPT untuk gelaran Pemilu yang rencananya akan digelar pada bulan Februari tahun 2024 mendatang," ungkap Musa, Kamis (22/6).
Dia juga memastikan, dalam pelaksanaannya, penetapan DPT dilakukan secara transparan dengan melibatkan semua unsur terkait. Mulai dari Partai Politik, peserta Pemilu, hingga PPK beserta Pengawas Pemilu tingkat Kabupaten hingga Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang.
"Tentunya ini semua kita sesuaikan dengan agenda pusat dan harus kita lakukan sebagai bentuk berlangsungnya tahapan-tahapan Pemilu sesuai mekanisme yang berlaku," ungkapnya.
"Dan nanti juga akan akan kita umumkan terkait hasil-hasil rekapitulasi untuk DPT di wilayah Kabupaten Bengkayang," bebernya.
Disisi lain, dia juga memastikan selain penetapan DPT, saat ini pihaknya juga tengah melakukan verifikasi berkas administrasi terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk wilayah Kabupaten Bengkayang. (Nar).