BENGKAYANG,SP - Pemerintah Kabupaten Bengkayang memprioritaskan penguatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta penyelesaian kewajiban daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bengkayang.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Bengkayang, Kamis sore.
Bupati Darwis mengatakan, penyusunan perubahan KUA-PPAS 2026 diselaraskan dengan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang mengusung tema nasional "Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Menuju Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera".
"Penyusunan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tidak berdiri sendiri, tetapi diharmonisasikan dengan arah kebijakan fiskal nasional agar pembangunan daerah berjalan selaras dengan prioritas pemerintah pusat," kata Bupati.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menetapkan enam arah kebijakan strategis sebagai dasar penyusunan perubahan APBD, yakni memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses layanan kesehatan, memperkuat ekonomi desa dan UMKM, mendorong investasi dan hilirisasi komoditas unggulan, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan belanja daerah.
Di sektor pangan, pemerintah akan memperkuat produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan melalui modernisasi sektor produksi, menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, serta mengendalikan harga pangan sebagai bagian dari upaya menekan inflasi daerah.
Pada sektor pendidikan, perubahan anggaran diarahkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, serta mendukung program wajib belajar guna mencetak sumber daya manusia yang lebih kompetitif.
Sementara pada bidang kesehatan, pemerintah memprioritaskan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, percepatan penurunan stunting, pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), keberlanjutan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), serta peningkatan pengelolaan sampah dan sanitasi lingkungan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menitikberatkan penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, optimalisasi dana desa, pengembangan koperasi desa Merah Putih, kemudahan akses pembiayaan, hingga percepatan investasi dan hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, jagung, dan hortikultura.
Menurut Sebastianus, penambahan maupun rasionalisasi anggaran dalam perubahan APBD difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni mendukung program strategis daerah, memenuhi belanja wajib (mandatory spending), serta memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM, pengendalian inflasi, perluasan akses pasar produk lokal, dan penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang tahun anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp10,48 miliar.
"Dari total kewajiban tersebut, sekitar Rp6,94 miliar dialokasikan untuk pembayaran utang belanja barang dan jasa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan Rp3,54 miliar digunakan untuk menyelesaikan utang belanja modal," ungkapnya.
Sebastianus berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga perubahan anggaran dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar percepatan pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang.(nar)