Ketapang post authorKiwi 01 Januari 2026

Kemenag Berdampak, Pelayanan yang Bertumbuh dari Pinggir

Photo of Kemenag Berdampak, Pelayanan yang Bertumbuh dari Pinggir

Sebuah Perspektif Sejarah 80 Tahun Kementerian Agama RI / Oleh: Agus Kurniawan

Setiap kali kalender menunjuk tanggal 3 Januari, saat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama diperingati dengan upacara bendera yang khidmat di halaman-halaman kantor wilayah hingga pusat, saya selalu ditarik mundur oleh sebuah pertanyaan personal. Di tengah deretan seragam rapi, lencana penghargaan, dan pidato tentang birokrasi modern, saya bertanya pada diri sendiri: bagaimana sesungguhnya negara pertama kali hadir di kampung-kampung kecil, jauh sebelum aspal mulus dan sinyal internet menyentuh pedalaman seperti tempat tugas saya; Sandai?

Pertanyaan itu terasa kian relevan dan mendesak ketika Kementerian Agama Republik Indonesia memperingati HAB ke-80 tahun ini. Tema yang diusung sangat gagah: Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju. Ini adalah tema yang besar, bervisi nasional, dan penuh optimisme masa depan.

Namun, bagi saya, makna tema ini justru akan terasa paling jujur dan paling membumi jika ditarik jauh ke belakang, ke satu titik koordinat sunyi. Ke sebuah nama yang hidup dalam ingatan keluarga dan masyarakat yang saya layani, tetapi nyaris tak tercatat rapi dalam lemari besi arsip negara: Dainuri Haji Hasan.
Sosok yang di tanah Sandai lebih akrab disapa dengan panggilan hangat, Atek Dai, kakek yang saya tak sempat bertemu, tapi kiprahnya bertahun kemudian saya teruskan sebagai Kepala KUA Sandai.

Dari Surau ke Jawatan: Genealogi Pengabdian
Atek Dai bukanlah ulama panggung yang memukau ribuan jamaah dengan retorika berapi-api di bawah sorot lampu. Ia adalah antitesis dari kemegahan itu. Ia adalah guru ngaji kampung, produk asli dari pendidikan rumah dan surau yang bersahaja. Darah keagamaan mengalir deras di tubuhnya dari sang ayah, H. Hasan Gusti atau yang dikenal sebagai Gusti Hasan Al Banjari. Ayahnya adalah Tuan Khatib di Sandai pada masa Kerajaan Matan masih memegang kendali adat dan sosial.

Dari ayahnya itulah Atek Dai mewarisi "agama". Namun, bukan agama sebagai sebuah gelar akademik atau stempel sosial, melainkan agama sebagai laku hidup (way of life).

Di tanah Melayu, khususnya di pedalaman Kalimantan Barat, panggilan keagamaan tidak begitu kaku. Orang jarang dipanggil dengan titel keagamaan yang kaku. Guru ngaji, imam, dan tokoh agama dipanggil sebagaimana keluarga dekat dipanggil: Pak Ude, Pak Usu, Pak Long, atau dalam kasus Dainuri, dipanggil "Atek" (sebutan kekerabatan untuk paman/orang tua).

Panggilan ini bukan sekadar sapaan, melainkan simbol bahwa ilmu agama di masa itu tidak menciptakan jarak, melainkan justru merekatkan relasi yang akrab antara seorang guru dan kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Transisi besar terjadi ketika republik ini berdiri. Ketika Jawatan Keagamaan mulai dibentuk pada masa awal kemerdekaan, struktur sosial di kampung-kampung mulai bergeser mencari bentuk formalnya. Atek Dai, dengan kapasitas keilmuan dan kepercayaan publik yang dimilikinya, menggantikan peran ayahnya sebagai Tuan Khatib. Namun kali ini, ia tidak hanya bertanggung jawab pada adat, tetapi juga masuk ke dalam struktur negara yang sedang bertumbuh.

Ia dikenal sebagai penghulu dan Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Orang-orang tua di Sandai mengenangnya sebagai "Kepala KUA pertama", meskipun mungkin istilah jabatan administratif pada masa itu belum sepenuhnya seragam atau seformal nomenklatur hari ini. Yang jelas, fungsi substantif Kantor Urusan Agama (KUA) sudah ia jalankan dengan paripurna: menikahkan pasangan, mencatat nasab, membimbing rohani, menyelesaikan sengketa waris, dan menjaga ketertiban sosial berbasis agama. Ia melakukan itu semua tanpa gedung kantor berpendingin udara, mungkin hanya bermodal buku catatan lusuh dan stempel, berjalan kaki atau mengayuh sampan dari satu dusun ke dusun lain.

Sejarah Negara yang Tidak Lahir Seketika
Untuk memahami betapa vitalnya posisi orang-orang seperti Atek Dai, kita perlu menengok kembali sejarah kelahiran Kementerian Agama itu sendiri. Kemenag tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah buah dari dialektika politik yang keras dan panjang.

Gagasan pembentukan kementerian yang khusus mengurusi agama pertama kali dikemukakan oleh Muhammad Yamin dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945. Namun, gagasan itu tidak serta merta diterima. Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, usulan pembentukan Kementerian Agama justru ditolak. Alasannya beragam, mulai dari kekhawatiran akan campur tangan negara yang terlalu dalam pada urusan keyakinan, hingga pandangan bahwa urusan agama cukup dikelola masyarakat.

Keputusan penolakan ini menimbulkan kekecewaan yang meluas di kalangan umat Islam, kelompok mayoritas yang merasa sahamnya dalam kemerdekaan begitu besar, terlebih setelah tujuh kata dalam Piagam Jakarta dicoret demi keutuhan bangsa. Dalam praktiknya di awal kemerdekaan, urusan agama menjadi tercecer dan tidak terkoordinasi: urusan nikah berada di bawah Departemen Dalam Negeri, peradilan agama masuk wewenang Departemen Kehakiman, dan pendidikan agama ikut Departemen Pengajaran.

Ketegangan aspirasi itu baru mencapai titik balik dalam Sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 25–27 November 1945. Dari forum inilah—melalui tekanan politik yang kuat, diplomasi yang alot dari tokoh-tokoh Islam, dan kesadaran akan pentingnya wadah khusus—usulan pembentukan Kementerian Agama diterima secara aklamasi.

Barulah pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri dengan H.M. Rasjidi sebagai menteri pertamanya. Fakta sejarah ini menegaskan satu hal: Kementerian Agama lahir dari proses perjuangan, bukan hadiah instan. Ia adalah simbol kompromi dan integrasi nilai agama dalam tubuh negara Pancasila.

Kemenag di Kalbar: Bertumbuh dari Bawah
Namun, berdirinya Kementerian Agama di Jakarta tidak serta-merta berarti kehadiran fisik yang utuh di daerah, terutama di luar Jawa. Di Kalimantan Barat, rentang kendali itu terasa sangat jauh.

Arsip sejarah menunjukkan bahwa urusan agama di Kalimantan Barat hingga awal tahun 1950-an belum dikelola oleh sebuah jawatan khusus yang mandiri. Baru pada tahun 1951 dibentuk Koordinator Urusan Agama dan Koordinator Penerangan Agama. Bahkan, kantor perwakilan tingkat provinsi baru terbentuk pada tahun 1971, dan baru beralih status menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) pada tahun 1975.

Ada jeda waktu tahunan antara berdirinya Kemenag di Jakarta dengan mapannya struktur birokrasi di Kalimantan Barat. Lantas, siapakah yang mengisi kekosongan itu? Siapakah yang memastikan syariat pernikahan berjalan sah menurut hukum negara? Siapakah yang meredam konflik umat di akar rumput selama birokrasi belum tiba?
Jawabannya adalah fakta sosiologis yang penting: pelayanan keagamaan di daerah seringkali berjalan lebih dulu mendahului struktur resminya. Negara hadir di kampung-kampung bukan pertama-tama melalui gedung beton, papan nama besi, atau mobil dinas. Negara hadir melalui "orang". Negara hadir melalui ketokohan.

Di Sandai, personifikasi negara itu bernama Atek Dai. Bagi masyarakat awam saat itu, Atek Dai adalah Kementerian Agama itu sendiri, sebelum kantor KUA memiliki wujud fisiknya.

Mochtar Nasir: Tamu Agung di Rumah Panggung

Pada kurun waktu yang beririsan, sejarah Kalimantan Barat juga mencatat nama besar lain: KH. Mochtar Nasir. Jika Atek Dai bekerja dalam sunyi di pedalaman Sandai, Mochtar Nasir menapaki jalan yang membawanya ke panggung nasional.

Sambil menatap keluar jendela dapur rumah peninggalan kakek saya, Nenek yang saat itu masih segar sering dengan bangga menceritakan tentang Pak Nasir. Beliau menceritakan rumah panggung dari kayu belian ini pernah disinggahi tokoh besar, namanya Mochtar Nasir. Tahun 1950-an beliau datang dengan KH. Ali Usman ke Sandai untuk melantik kakek secara resmi sebagai PPN.

KH. Mochtar Nasir tercatat sebagai Kepala Jawatan Penerangan Islam pertama di Ketapang. Karirnya terus melesat saat pindah ke Jakarta; jabatan Dirjen Bimas Islam dan Kepala Kanwil DKI Jakarta pernah diamanahkan pada beliau. Pada masa pensiun, beliau aktif sebagai Ketua MUI DKI Jakarta, tapi perannya yang dikenal publik secara nasional adalah sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal di Jakarta.

Sosok beliau selalu hadir pada pelantikan presiden untuk mengangkat Kitab Suci di atas kepala Pemimpin Negara. Ia adalah representasi ulama Kalimantan Barat yang berhasil menembus pusat kekuasaan dan simbol agama negara.

Jika kita sandingkan, keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama dari sejarah Kementerian Agama. Mochtar Nasir bergerak di jalur penerangan, dakwah struktural, dan representasi Islam di ruang publik nasional. Ia adalah "wajah" Kemenag yang megah, yang berbicara tentang visi besar dan simbolisme negara.

Sementara itu, Atek Dai memilih (atau dipilih oleh takdir) untuk menetap di kampung. Ia mengurusi hal-hal yang teknis, mikro, namun fundamental: menikahkan, merujuk, melerai pertengkaran suami-istri, dan mengajarkan alif-ba-ta kepada anak-anak. Mochtar Nasir adalah wajah Kemenag di pusat kekuasaan, sedangkan Atek Dai adalah wajah Kemenag di akar rumput. Tanpa Mochtar Nasir, syiar mungkin tak terdengar lantang. Namun tanpa Atek Dai, pondasi umat di kampung bisa keropos tak terurus.

Jejak yang Tidak Selalu Masuk Arsip
Hari ini, jika kita berselancar di mesin pencari atau membuka buku sejarah daerah, nama KH. Mochtar Nasir relatif mudah ditemukan. Jejak digital dan arsip tentangnya cukup tersedia. Namun, cobalah mencari nama Dainuri Haji Hasan atau Atek Dai. Mungkin kita akan menemui jalan buntu.

Atek Dai adalah representasi dari banyak sekali figur pelayan publik Kementerian Agama yang hidupnya lebih banyak terekam dalam ingatan lisan (oral history) daripada dokumen tertulis. Fotonya mungkin tidak pernah terpajang di dinding kantor wilayah. Namanya mungkin tidak tercatat dalam daftar penerima satyalancana.

Sejarah birokrasi kita memang seringkali bias pada kertas. Namun, sejarah peradaban tidak hanya ditulis oleh arsip resmi. Ia juga hidup dan berdenyut dalam ingatan kolektif masyarakat: tentang siapa yang menikahkan orang tua mereka dulu, siapa yang mengajar mereka mengeja Bismillah, dan siapa yang menjadi rujukan ketika negara belum mapan infrastrukturnya.

KH. Mochtar Nasir wafat pada 29 Maret 2004, obituarinya dimuat di website Tempo. Sedangkan Atek Dai wafat pada malam 17 Ramadhan 1980 dan dimakamkan di Sungai Jawi, Pontianak. Di akhir hayatnya, ia menderita sakit paru-paru akut—sebuah penyakit yang mungkin menjadi saksi bisu betapa kerasnya ia bekerja fisik, menembus hutan dan menyusuri sungai demi melayani umat, di masa ketika fasilitas kesehatan dan transportasi masih sangat minim.

Saya tidak sempat bertemu beliau. Tetapi saya bertemu dampaknya: murid-muridnya yang kini menjadi tokoh masyarakat, tersebar di banyak kampung. Keluarga-keluarga yang ia bimbing pernikahannya, kini telah melahirkan cucu-cicit yang hidup dalam ketertiban hukum dan agama.

HAB ke-80: Merawat Ingatan, Melanjutkan Pondasi

Pada usia 80 tahun, Kementerian Agama telah menjelma menjadi institusi raksasa dengan anggaran triliunan dan satuan kerja yang menyebar hingga ke pelosok. Gedung-gedung KUA kini banyak yang bertingkat, layanan haji semakin digital, dan madrasah kian berprestasi.

Namun, tema Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju akan kehilangan ruhnya jika kita melupakan sejarah sunyi ini. Kerukunan dan sinergi yang kita nikmati hari ini bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Ia adalah bangunan yang bata demi batanya disusun oleh orang-orang seperti Atek Dai dan Mochtar Nasir. Mereka membangunnya dalam keterbatasan, tanpa sorak-sorai, tanpa mengharap tunjangan kinerja, bahkan seringkali dengan merogoh kocek sendiri.

Menulis kembali kisah tentang Atek Dai bukan sekadar upaya romantisme masa lalu, apalagi untuk membesarkan nama keluarga. Nama beliau sudah cukup besar dan hidup di hati masyarakat Sandai tanpa perlu artikel ini. Tulisan ini adalah sebuah upaya melawan lupa. Ini adalah cara kita merawat ingatan, agar Kementerian Agama tidak kehilangan akar sejarahnya. Agar generasi penerus di Kemenag tidak menjadi birokrat yang ahistoris—yang hanya sibuk dengan aplikasi dan laporan, tapi lupa pada sentuhan kemanusiaan.

Kementerian Agama bisa berdampak besar bukan semata karena regulasinya, melainkan karena manusia-manusianya.
Dari nama besar yang tertulis tinta emas, hingga nama yang hampir hilang ditelan zaman.

Di situlah, dalam penghormatan kepada mereka yang bekerja dalam sunyi, Hari Amal Bhakti menemukan maknanya yang paling jujur dan mengharukan. Bahwa negara ini tegak, karena ada orang-orang yang rela menjadi pondasi yang tertanam di dalam tanah: tak terlihat, diinjak, namun menopang segalanya.

Selamat Memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Ke 80. Kemenag Berdampak!

Kepala KUA Sandai, Kabupaten Ketapang.

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda