Ketapang post author Kiwi 03 September 2026

Belanja Daerah Pemkab Ketapang Capai Rp2,304 Triliun

Photo of Belanja Daerah Pemkab Ketapang Capai Rp2,304 Triliun Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto SSos MSimenyerahkan naskah Pidato Bupati Ketapang Atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026

KETAPANG, SP -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 merencanakan total belanja daerah sebesar Rp2,304 triliun. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebesar Rp113,9 miliar, dibandingkan APBD sebelum perubahan yang menetapkan sebesar Rp2,189 triliun.

Rencana tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto SSos MSi ketika menyampaikan Pidato Bupati Ketapang Atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBDKabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang,Selasa (1/9).

Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Repalianto dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ketapangmengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas komitmen, kerja sama, serta kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Repalianto turut menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, karena Kabupaten Ketapang saat ini masih menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Masyarakat diminta untuk menggunakan air bersih secara bijak dan efisien, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah apabila diperlukan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sekda Repalianto menjelaskan, rencana penambahan belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Secara umum, arah kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diupayakan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah dengan mengutamakan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,pembangunan daerah, serta pencapaian indikator kinerja.

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah melalui fokus terhadap program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Perubahan RKPD Tahun 2026.

Pemkab Ketapang juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja melalui rasionalisasi terhadap belanja yang kurang prioritas, serta optimalisasi penggunaan anggaran.

Arah kebijakan berikutnya adalah pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal untuk menjamin alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Ketapang juga berkomitmen memperkuat belanja berbasis kinerja melalui pengalokasian anggaran berdasarkan target yang terukur dan akuntabel, menjaga kesinambungan fiskal daerah sesuai kemampuan pendapatan, serta menjaga keseimbangan APBD.

Selain itu, belanja daerah akan terus diprioritaskan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami menyadari bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekda.

Pemkab Ketapang berharap dukungan, masukan, dan kerja sama yang konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Semoga seluruh proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sebaik-baiknya bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.(rls)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda