KETAPANG,SP – Setelah dilantik beberapa lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin Apel Perdananya sebagai Sekda dilingkungan Sekretariat Daerah, pada Senin (05/05/2025) di halaman Kantor Bupati Ketapang.
Sekda dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan, keterbukaan, dan kerja sama seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Satpol PP. Ia menyebut apel pagi sebagai bagian dari jam kerja dan kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Apel ini bukan formalitas, tapi wujud komitmen kita sebagai ASN. Saya minta ke depan tidak ada lagi yang mangkir tanpa alasan jelas. Kalau tidak bisa hadir karena sakit atau tugas, silakan. Tapi kalau tidak mau ikut apel, itu masalah,” tegasnya.
Sekda juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Kantor Bupati Ketapang untuk menjadi panutan bagi OPD lainnya dalam hal disiplin, kebersihan, dan profesionalisme. Ia menyebut lingkungan kantor bupati sebagai tolak ukur pelayanan publik dan wajah utama Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Kita di sini dianggap sebagai pusat pemerintahan. Jadi kita harus tampil sebagai yang terbaik—rapi, bersih, tertib, dan disiplin. Saya akan periksa langsung ruangan-ruangan, tidak hanya ruang bupati atau wakil bupati, semua ruangan tanpa terkecuali,” ujarnya.
Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang masih aktif melakukan razia terhadap pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja, khususnya di warung kopi. Namun ia juga menekankan agar razia dilakukan secara bijak dan tidak menyasar tamu atau pihak luar yang hadir di kantor.
“Silakan kalau mau bawa kopi dari rumah. Tapi jangan nongkrong di warung saat jam kerja. Kita ini ASN, ada aturan yang harus kita taati. Kalau ada yang melanggar dan melawan saat ditertibkan, laporkan ke pimpinan,” katanya.
Apel ditutup dengan ajakan Sekda kepada seluruh pegawai untuk terus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Ia berharap semangat kerja dan sinergi lintas OPD bisa semakin diperkuat demi pelayanan publik yang optimal. (*)