Kubu Raya post authorKiwi 05 Juni 2026

Curi Kabel Tower Telkomsel, Seorang Pemuda Ditangkap

Photo of Curi Kabel Tower Telkomsel, Seorang Pemuda Ditangkap Seorang pemuda berinisial RM (24), warga Kecamatan Sungai Raya, berhasil ditangkap polisi saat diduga mencuri kabel power RRU 2 Core Type-D 16 MM2 milik PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di kawasan Tower Protelindo, Jalan Adisucipto

‎KUBU RAYA, SP – Seorang pemuda berinisial RM (24), warga Kecamatan Sungai Raya, berhasil ditangkap polisi saat diduga mencuri kabel power RRU 2 Core Type-D 16 MM2 milik PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di kawasan Tower Protelindo, Jalan Adisucipto, Gang Bina Raya, Kabupaten Kubu Raya.

‎‎Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

‎‎“Lokasi penangkapan berada di Tower Protelindo, Jalan Adisucipto, Gang Bina Raya, RT 001/RW 003, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya kepada media, Kamis (4/6/2026).

‎‎Ambril menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah warga sekitar mencurigai gerak-geriknya di area menara telekomunikasi pada malam hari.

‎‎“Melihat ada yang tidak beres, warga bergerak cepat melakukan pengepungan. RM yang tidak berkutik akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat membawa kabur seluruh hasil curiannya,” katanya.

‎‎Setelah pelaku diamankan, warga melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

‎‎Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sungai Raya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

‎‎“Petugas yang tiba di lokasi kemudian membawa pelaku bersama barang bukti berupa kabel tembaga ke Mapolsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

‎‎Ambril mengungkapkan, akibat perbuatan pelaku, PT Telkomsel mengalami kerugian material sekitar Rp15.980.000.

‎‎“Selain kerugian material, aksi pencurian kabel ini juga berpotensi mengganggu kualitas jaringan komunikasi di wilayah sekitar,” ungkapnya.

‎‎Saat ini, Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan secara intensif. Polisi menduga RM tidak beraksi seorang diri dalam menjalankan aksi pencurian kabel menara telekomunikasi tersebut.

‎‎“Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Melihat modus dan target operasinya, tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari satu orang. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke jaringan penampungnya,” tegasnya. (mar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda