PONTIANAK, SP - Proses pemilihan Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030 memasuki tahapan lanjutan. Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak secara resmi menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi dan penetapan bakal calon rektor kepada Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. KH. Syarif, S.Ag., M.A.
Penyerahan berkas tersebut menjadi bagian dari tahapan resmi penjaringan bakal calon rektor sekaligus menandai berakhirnya proses verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan panitia.
Selanjutnya, Rektor menyerahkan berkas tersebut kepada Senat IAIN Pontianak untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“ Saya mengapresiasi kinerja Panitia Penjaringan yang telah bekerja sesuai jadwal. Satu tahap telah dilalui dan regulasi sudah dilaksanakan,” ujar Prof. Syarif.
Menurut Rektor, proses penjaringan yang berlangsung sejauh ini berjalan kondusif dan menghasilkan figur-figur yang memiliki kapasitas untuk memimpin institusi ke depan.
“Saya melihat para calon merupakan orang-orang yang punya kapabilitas. Hari ini suasana proses penjaringan juga sangat kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Penjaringan telah menetapkan sembilan bakal calon Rektor IAIN Pontianak yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Kesembilan nama tersebut adalah Prof. Dr. H. Hermansyah, M.Ag.; Dr. Misdah, S.Ag., M.Pd.; Dr. Moh Yusuf Hidayat, S.Pd.I., M.Pd.; Prof. Dr. Muhammad, M.Ag.; Dr. Nelly Mujahidah, S.Ag., M.S.I.; Prof. Dr. Rianawati, M.Ag.; Prof. Dr. Sahri, M.A.; Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.; serta Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A.
Tahapan penyerahan hasil penjaringan kepada Rektor merupakan kelanjutan dari proses yang telah berlangsung sejak April 2026.
Berdasarkan jadwal resmi panitia, rangkaian penjaringan diawali dengan pengumuman dan sosialisasi pada 20–21 April 2026, dilanjutkan pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi pada 20 April hingga 19 Mei 2026. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan perbaikan berkas administrasi, rapat pembahasan hasil verifikasi, hingga penetapan dan pengumuman hasil verifikasi administrasi pada 25 Mei 2026.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak, Eka Hendry AR, S.Ag., S.Pd., M.Si., M.Pd., memimpin proses penjaringan bersama Sekretaris Panitia Dr. Rasiam, S.E.I., M.A., serta anggota panitia yang ditetapkan melalui Keputusan Rektor IAIN Pontianak Nomor 427 Tahun 2026.
Dengan diserahkannya hasil penjaringan kepada Senat IAIN Pontianak, proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri tersebut kini memasuki fase berikutnya. Seluruh
tahapan diharapkan terus berlangsung secara tertib, objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna menghasilkan pemimpin yang mampu membawa IAIN Pontianak semakin maju pada periode mendatang. (aep)