KUBU RAYA, SP - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait meninggalnya Irfan Zaki Azizi (16), seorang santri di Pesantren Labbaik Indonesia, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Remaja asal Kabupaten Kayong Utara tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) pagi sekitar pukul 07.40 WIB setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian korban yang ditemukan dalam kondisi luka lebam dan pembengkakan hebat di bagian wajah sebelum mengembuskan napas terakhir.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih terus mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya bersama KPAI dan stakeholder terkait. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti," ujar Ade, Jumat (13/3/2026).
Pihaknya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dan objektif agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas," tegas Ade.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial demi menjaga kondusivitas selama proses hukum berjalan.
Kejadian ini bermula ketika orang tua korban, Ahmad Edi Santoso dan Nur Hasanah, mendapat kabar dari pihak pesantren bahwa putra mereka mengalami alergi obat parasetamol. Namun, saat tiba di RS Bhayangkara Pontianak setelah menempuh perjalanan dari Kayong Utara, keluarga menemukan kondisi yang tidak wajar.
"Kami awalnya diberitahu anak kami alergi parasetamol. Tapi setelah melihat langsung, wajahnya lebam dan bengkak parah. Ini terlihat bukan seperti alergi," ujar Ahmad.
Foto yang beredar memperlihatkan Azizi terbaring di ranjang perawatan dengan kedua mata bengkak hingga tertutup. Memar kehitaman terlihat jelas di sekitar mata dan pipinya, bahkan di bagian kening terdapat benjolan besar.
Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga menduga Azizi menjadi korban kekerasan saat berada di lingkungan pesantren yang berada di Kecamatan Sungai Kakap itu.
Adapun berdasarkan pemeriksaan awal dokter jaga di RS Bhayangkara, ditemukan adanya dugaan trauma pada bagian kepala sehingga diperlukan penanganan medis lanjutan.
"Dokter mengatakan ada trauma di kepala," ujar Ahmad.
Karena kondisinya yang serius dan tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RSU Santo Antonius Pontianak untuk penanganan spesialis bedah saraf, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian dan berharap adanya keadilan serta titik terang mengenai penyebab pasti kematian Irfan Zaki Azizi.
Di sisi lain, pihak Pesantren Labbaik Indonesia melalui Kepala Asrama, Ustaz Muhammad Aziz Shofiuddin, membantah adanya kekerasan. Pihak pesantren mengeklaim bahwa kondisi korban berawal dari keluhan sakit mata pada 9 Maret 2026.
Menurut pihak pesantren, korban sempat mengobrol dengan teman sekelasnya mengaku mengalami sakit pada bagian mata dan sempat meminta obat.
"Pada tanggal 9 Maret Azizi sempat berbincang dengan temannya dan meminta obat sakit mata," kata Aziz, Kamis (12/3/2026).
Keluhan kembali disampaikan Azizi pada 10 Maret 2026 dini hari. Saat bangun untuk berwudhu sebelum salat tahajud, ia sempat mengatakan kepada temannya bahwa tubuhnya terasa tidak enak.
"Dia bilang ke temannya, kenapa badan ana tidak enak dan mata ana juga sakit," kata Aziz.
Namun ia tetap berupaya mengikuti aktivitas pesantren seperti setoran bacaan Alquran dan sempat bertugas sebagai MC dalam kegiatan sertifikasi hafalan pada siang harinya.
Kemudian pada sore harinya Azizi terlihat menggunakan salep obat mata secara mandiri yang diduga memicu reaksi hingga kondisi kesehatannya menurun drastis, mengalami menggigil, muntah, hingga kesulitan bernapas pada 11 Maret 2026 dini hari. Ketika waktu salat tahajud tiba, pembengkakan di wajah Azizi disebut semakin parah hingga berlanjut sampai pagi hari.
Melihat Azizi kondisi yang tidak stabil, pihak pesantren melalui musyrif kesehatan kemudian mengambil tindakan dengan membawanya ke RS Anton Soedjarwo (Bhayangkara) Pontianak, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Satnto Antonius Pontianak untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis bedah saraf.
Harisson Melayat
Ketua Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, mendatangi rumah duka santri Irfan Zaki Azizi di Pontianak, Jumat (13/3/2026).
Kedatangan Harisson yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar itu untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga atas meninggalnya remaja berusia 16 tahun tersebut.
Azizi sebelumnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan dengan kondisi luka lebam di bagian wajah.
Dalam kesempatan tersebut, Harisson menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya siswa ini,” ujarnya.
Diketahui, ibu dari almarhum Irfan Zaki Azizi merupakan Ketua Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Kabupaten Kayong Utara. Karena itu, kehadiran Harisson juga menjadi bentuk empati sekaligus dukungan moral kepada keluarga besar KAHMI dan FORHATI atas musibah yang terjadi.
Terkait penyebab meninggalnya korban, Harisson mengatakan pihaknya belum dapat memberikan banyak komentar dan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.
“Saya belum bisa berkomentar banyak. Yang jelas kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang,” katanya.
Meski demikian, Harisson mengingatkan pentingnya pengawasan dan perhatian dari pihak sekolah terhadap kondisi para pelajar.
Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik selama mengikuti proses pendidikan.
“Ke depan pihak sekolah harus benar-benar memperhatikan keadaan anak didiknya, baik kejadian sakit ataupun keadaan lain yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar,” tegasnya. (din/tik)