KUBU RAYA, SP - Tim Siaga Karhutla Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring, pemadaman titik api, serta pembasahan lahan bekas terbakar.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Tim dipimpin Briptu Septiardi bersama lima personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir kawasan bekas kebakaran untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang masih tersisa. Petugas juga melakukan pembasahan di sejumlah bagian lahan yang sebelumnya terbakar.
Pembasahan dilakukan untuk menurunkan suhu tanah sekaligus mencegah bara api yang masih berada di bawah permukaan kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, terutama saat musim kemarau. Kondisi lahan yang kering dan cuaca panas dapat membuat api lebih mudah muncul dan menyebar.
Briptu Septiardi mengatakan, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat.
Ia mengimbau warga, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi, untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu munculnya api, terutama selama musim kemarau.
Menurutnya, Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Asap akibat kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, seperti batuk, iritasi mata dan tenggorokan, hingga gangguan pernapasan.
Kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mengganggu aktivitas transportasi udara dan perairan.
Dampaknya turut dirasakan dalam berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan belajar dan bekerja hingga aktivitas ekonomi.
Dalam jangka panjang, Karhutla juga dapat menyebabkan kerusakan lahan dan lingkungan yang berdampak terhadap produktivitas masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha serta membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk proses pemulihan.
Karena itu, Briptu Septiardi meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya asap, bara, maupun titik api di sekitar lingkungan mereka.
“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula api dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” pesannya.
Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan kepedulian masyarakat dan kesiapsiagaan petugas, potensi kebakaran dapat ditekan sehingga lingkungan dan kualitas udara di Kalimantan Barat tetap terjaga. (*)