Melawi,SP - Komisi II DPRD Melawi menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi, Rabu (14/5). Pertemuan ini difokuskan untuk menanggapi berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sampah di wilayah kabupaten.
Ketua Komisi II, M. Doliya Syaiful Ramdani, mengungkapkan sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya. Salah satu sorotan utama adalah lambannya pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan di desa dan kecamatan.
Selain itu, ia juga menyoroti keluhan dari warga yang terlibat dalam proyek pembangunan, terutama soal harga material bangunan yang dinilai lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pemerintah.
"Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas hasil pembangunan, " katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR, Tusep Eka Burang, menjelaskan bahwa hambatan yang terjadi bukan akibat kelalaian internal, melainkan dipicu oleh keterbatasan tenaga kerja serta alokasi anggaran yang terbatas. Ia menegaskan bahwa harga satuan material telah disusun berdasarkan standar harga bahan pokok di ibu kota kabupaten, dan berlaku secara umum tanpa penyesuaian per wilayah.
“Harga satuan tidak bisa diubah-ubah karena sudah ditetapkan berdasarkan standar kabupaten,” jelasnya.
Selain infrastruktur, persoalan lingkungan juga menjadi topik pembahasan. Doliya menyoroti sejumlah masalah seperti pohon yang terlalu rindang dan memerlukan pemangkasan, penumpukan sampah di beberapa titik, termasuk di Jalan Markasan dan sekitar kontainer sampah. Ia juga menyampaikan perlunya penambahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), salah satunya di area Taman Bundaran Tugu Juang II (Tugu Naruto), sebagai solusi bagi pengunjung taman yang kesulitan membuang sampah pada tempatnya.
“Aduan masyarakat soal sampah yang berserakan dan keterbatasan TPS cukup banyak. Bahkan, limbah pabrik pun menjadi perhatian karena berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Doliya.
Menanggapi hal ini, perwakilan DLH Kabupaten Melawi, Riduansyah, menjelaskan bahwa kendala pengelolaan sampah masih berkutat pada lokasi dan jadwal pengangkutan. Ia menyebutkan, pengambilan sampah di kawasan pasar sayur misalnya, tidak bisa dilakukan pada dini hari karena aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Kami menyesuaikan jadwal pengangkutan pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tuturnya.
Rapat ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Melawi, Marwan serta sejumlah anggota komisi II bersama unsur dari dinas PUPR dan Dinas LH Melawi. (eko)