Mempawah, SP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satu yang menjadi objek penggeledahan yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mempawah.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya operasi penggeledahan di wilayah Kalbar.
"Benar penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Tessa, Minggu (27/4/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini menegaskan, kegiatan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi hanya menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.
Namun begitu, Tessa belum mau membeberkan kasus apa yang tengah diusut KPK tersebut. Menurutnya, KPK akan memberi penjelasan setelah rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilaksanakan.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan Kantor Dinas PUPR Mempawah tersebut dilakukan pada Kamis (24/4/2025). Upaya penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah.
Saat penggeledahan dilakukan, tim penyidik KPK mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Momen-momen saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Mempawah juga terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bpmkalbar1.
Dalam video yang beredar di medis sosial tersebut, terdapat narasi yang disampaikan oleh orang yang merekam. Perekam video menyebut bahwa saat ini sedang ada pemeriksaan sejumlah arsip di Dinas PUPR Mempawah.
"Sedang ada pengambilan arsip-arsip di PUPR Mempawah, mungkin ada dugaan korupsi di PUPR Mempawah pada malam 24 April 2025," ujarnya.
Pemilik suara juga menyebut bahwa di lokasi ada pula polisi yang turut mengawal penyidik KPK yang melakukan penggeledahan.
"Ini banyak mobil-mobil polisi yang mengawal. Terindikasi kasus-kasus korupsi di PU Mempawah akan dibuka kembali," pungkasnya. (*)