JAKART, SP - Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah meluncurkan Peta Hilirisasi Rempah 2025-2045 (Pala, Lada, Cengkeh, Kayu Manis, Vanili, dan Temulawak) sebagai penjabaran dari RPJMN 2025-2045 untuk meningkatkan hilirisasi sumber daya alam unggulan yang menegaskan bahwa Indonesia sebagai Negara Rempah Sejati dan memulihkan posisi sebagai pemain utama dalam rantai pasok global pada 10 Desember 2025.
Dalam agenda D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 yang diselenggarakan di Tennis Indoor Senayan, pada 11 Juli 2026 telah dilakukan penandanganan MoU yang bertujuan memperkuat perdagangan komoditas halal dan kerja sama industri di antara negara-negara anggota Developing-8 (D-8). 2 MoU ditandatangani pelaku usaha Indonesia dengan mitra dari negara anggota D-8 lainnya untuk perdagangan rempah-rempah, kopra, serta bahan makanan beku. Bahkan di bulan April 2026, ekspor rempah Indonesia menunjukkan kondisi yang relatif stabil di tengah dinamika perdagangan global. Komoditas seperti lada, pala, dan cengkeh tetap menjadi bagian penting dalam struktur ekspor non-migas serta berkontribusi terhadap keberlanjutan perdagangan sektor pertanian.
Rempah-rempah sebagai bagian tanaman yang berasal dari bagian batang, daun, kulit kayu, umbi, rimpang (rhizome), akar, biji, bunga, atau bagian-bagian tubuh tumbuhan lainnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki jenis rempah unggulan seperti Cengkeh (Syzygium aromaticum L.), Lada (Piper nigrum Linn.), Pala (Myristica fragrans houtt), Kayu Manis, Vanili (Vanilla planifolia), Jahe (Zingiber officinale Rosc), dan masih banyak lainnya. Food and Agriculture Organization (FAO) menjelaskan bahwa rempah sebagai komoditas penting dalam industri pangan, kesehatan, dan produk berbasis herbal. Sedangkan menurut World Health Organization (WHO), herbal merupakan tanaman yang bagiannya seperti daun, bunga, buah, biji, batang, kayu, akar, rimpang atau bagian tanaman lainnya yang mungkin seluruhnya dapat difragmentasi.
Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan rempah dan herbal untuk mengelola potensi rempah dan herbal secara terpadu dan sebagai alternatif sumber pendapatan baru negara. Terkait konsep badan rempah dan herbal ini, dapat berbentuk Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dibawah dan bertanggung jawab langsung dengan Presiden, karena pembentukannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Negara-negara yang telah memiliki badan rempah yaitu: (1) India dengan Spices Board, (2) China dengan The Standardization Administration of China (SAC); (3) Sri Lanka dengan Sri Lanka Development Board (EDB) yang terlibat dalam promosi ekspor rempah-rempah; (4) Malaysia dengan Malaysian Spices Council; (5) Vietnam dengan Olam Spices Vegetable Ingredients (SVI) dan Masan Consumer yaitu 2 (dua) lembaga yang memproduksi rempah-rempah di Vietnam serta Vietnam Pepper Association yang fokus pada produksi dan ekspor lada; (6) Iran dengan Iran National Standars Organization (INSO); hingga (7) Nigeria dengan Institute of Public Analysts of Nigeria (IPAN), National Agency for Food and Drug Administration and Control (NAFDAC), Tiger Foods Ltd, Belphins Nig. Ltd.
Potensi dan pengelolaan rempah dan herbal perlu dikelola dengan serius, terpadu, konsisten, berkelanjutan, keberadaan badan khusus rempah dan herbal ini ditujukan untuk mengontrol standar harga dan standar mutu untuk tingkat lokal, nasional, serta internasional. Sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru lainnya selain pajak, sehingga negara dapat lebih berdaya dalam melaksanakan berbagai program pembangunan lainnya tanpa harus bertumpu total dengan pajak dari rakyat. Ujarnya.
Saat ini terdapat lebih dari 400 jenis rempah dan herbal yang kita punya. Industri dan ekspornya terus meningkat, konsumennya meningkat, dan negara pengimpornya yang terus meningkat. Negara pengimpor itu antara lain Tiongkok, Amerika Serikat, India, Vietnam, Peru, Bangladesh, Pakistan, dan Belanda, serta beberapa negara Eropa. Itu artinya potensi penerimaan devisa akan terus meningkat. Terlebih, rempah dan herbal itu multifungsi mulai dari gaya hidup, cita rasa, kelengkapan upacara, pengawet makanan, penambah vitalitas, alat dominasi, penyedia lapangan pekerjaan dan senjata perang dagang yang sangat ampuh. Diperkirakan kita bisa memanen 750 triliun setiap tahunnya, dan menyerap 7 juta tenaga kerja baru. Tukasnya.
Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Untuk mewujudkan misi besar tersebut pertumbuhan ekonomi harus mencapai dua digit setiap tahunnya. Agar pertumbuhan ekonomi tinggi, diperlukan banyak terobosan dalam menemukan sumber pendapatan negara yang baru.
Indonesia ini negara super kaya, tidak banyak negara lain yang memiliki banyak potensi dan sumber daya alam seperti kita, penjajah dimasa lalu datang ke Nusantara karena rempah, sehingga semua yang tersedia saat ini perlu digali dan dikembangkan dengan riset, tinggal bagaimana semuanya bisa dikelola sesuai dengan amanat konstitusi sehingga bisa mewujudkan keadilan sosial bagi semua. Tutupnya. (*)