Nasional post authorKiwi 18 Mei 2026

Timwas Haji DPR: Waspadai Kepadatan Armuzna, Skenario Darurat Harus Disiapkan

Photo of Timwas Haji DPR: Waspadai Kepadatan Armuzna, Skenario Darurat Harus Disiapkan Anggota Timwas Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/05/2026). Foto: DPR

JAKARTA,SP  - Pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna kembali menjadi perhatian serius Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Sebab, pengalaman pada musim haji sebelumnya membuat DPR memberi perhatian khusus terhadap mobilisasi jutaan jemaah di kawasan tersebut.

Karena itu, Anggota Timwas Haji DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan pengawasan tahun ini tidak hanya fokus terhadap pelayanan dasar seperti penginapan dan konsumsi, akan tetapi juga kesiapan menghadapi kondisi darurat saat puncak haji berlangsung. “Timwas Haji DPR ada lima tugas utama, yaitu mengawasi akomodasi, katering, transportasi, kesehatan, dan puncak haji di Armuzna. Ini menyiapkan skenario kedaruratan, terutama ketika mobilitas jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tegas Rieke di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/05/2026).

Lebih lanjut, menurutnya, Armuzna merupakan fase paling berat dalam seluruh rangkaian ibadah haji. Kepadatan manusia dalam waktu bersamaan membuat risiko kelelahan, keterlambatan transportasi, hingga kekacauan mobilisasi sangat mungkin terjadi apabila skenario pengamanan tidak dirancang secara matang.

Belajar dari pengalaman tahun 2023 ketika dirinya berangkat haji bukan dalam kapasitas sebagai Timwas DPR. Berdasarkan pemantauannya, berbagai persoalan mobilisasi disebutnya cukup serius dan berdampak langsung terhadap kenyamanan jemaah Indonesia. “Nah, tahun 2023 saya juga berangkat haji, tapi bukan sebagai Timwas. Ada persoalan-persoalan yang cukup serius terkait mobilisasi jemaah kita ketika di puncak haji tersebut. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada begitu,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mendorong adanya penguatan koordinasi antarlembaga agar distribusi transportasi, pengaturan jadwal keberangkatan, hingga penanganan jemaah sakit dapat dilakukan lebih cepat dan terukur. Timwas DPR juga akan memastikan pemerintah memiliki langkah mitigasi apabila terjadi kepadatan ekstrem di jalur perpindahan jemaah.

Ia berharap pelayanan terhadap jemaah Indonesia tahun ini dapat berjalan lebih baik dibanding musim haji sebelumnya. Baginya, pengaturan tahapan ibadah yang tertib akan sangat menentukan keselamatan dan kenyamanan jemaah di Tanah Suci. “Harapannya lebih baik lagi pelayanan kepada jemaah Indonesia dari Indonesia sendiri tentunya, untuk mengatur bagaimana mereka bisa melakukan tahapan-tahapan haji dengan baik,” tambahnya.

Selain Armuzna, pengawasan kesehatan juga menjadi bagian penting. Tingginya aktivitas fisik dan cuaca ekstrem di Arab Saudi membuat jemaah rentan mengalami kelelahan. Dalam kondisi tertentu, keterlambatan penanganan dapat berujung fatal, terutama bagi lansia.

Rieke menegaskan pengalaman masa lalu harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan haji Indonesia semakin tertata. Menurutnya, keberhasilan haji bukan hanya soal kelancaran ibadah, tetapi juga kemampuan negara melindungi keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Cegah Haji Ilegal

Selain itu, anggota Komisi XIII DPR RI itu menyoroti kembali praktik keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi menjelang puncak musim haji 2026. Penguatan sistem keimigrasian menjadi langkah mendesak untuk mencegah praktik haji ilegal yang masih kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir. Dimana penggunaan visa umrah untuk berhaji bukan persoalan sederhana karena melibatkan pengawasan lintas lembaga dan celah dalam tata kelola keimigrasian.

“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” kata Rieke.

Ia menegaskan DPR tidak berada pada posisi eksekutor, tetapi memiliki tugas memastikan pengawasan berjalan efektif. Karena itu, koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Direktorat Jenderal Imigrasi, akan menjadi bagian penting selama pengawasan di Arab Saudi berlangsung.

Menurut Rieke, salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah ialah mempercepat pengesahan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. “Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat,” ujarnya.

Ia menilai penguatan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan haji, tetapi juga perlindungan warga negara Indonesia dari potensi tindak pidana perdagangan orang. Dalam sejumlah kasus, modus keberangkatan ke luar negeri kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun wisata. “Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” kata Rieke.

Timwas Haji DPR berharap regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal. Dengan pengawasan lebih ketat, pelaksanaan haji diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi. (nif)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda