SINGKAWANG, SP - Pemerintah Kota Singkawang resmi melaunching Layanan Nomor Panggilan Darurat Singkawang Tanggap atau SIGAP 112, Senin (18/5).
Peluncuran ini diwarnai dengan simulasi kecepatan petugas Damkar dalam merespons laporan masyarakat terkait kejadian kebakaran di Kota Singkawang.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Singkawang yang telah menyiapkan layanan ini sejak awal tahun 2025 dan melakukan uji coba selama 6 bulan sebelum diluncurkan secara resmi.
"Saya berikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini, yang mana layanan ini sudah mereka siapkan sejak awal tahun 2025 dan sudah dilakukan uji coba selama 6 bulan," kata Tjhai Chui Mie.
Dia menekankan bahwa setelah diluncurkan, layanan SIGAP 112 perlu terus ditingkatkan, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan petugas dalam menangani panggilan yang masuk.
"Setelah di launching, layanan nomor panggilan darurat ini mesti harus di upgrade terkait apa-apa saja yang masih di perlukan seperti kecepatan petugas merespon dan ketepatan saat petugas menerima panggilan. Itu yang paling penting," ujarnya.
Sistem SIGAP 112 dirancang terintegrasi dengan seluruh institusi penangan darurat di Singkawang. Jika terjadi kebakaran, laporan akan langsung terkoneksi ke petugas Damkar. Untuk gangguan keamanan, laporan diteruskan ke Polres. Bencana alam ditangani BPBD, sedangkan kasus kesehatan dan kebutuhan ambulans akan diteruskan ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas terdekat.
"Misalnya ada warga yang memerlukan ambulans, kecepatan petugas seperti apa, ini merupakan kerja keras yang harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Sehingga apabila ada informasi mengenai warga yang memerlukan ambulans bisa disebar ke Puskesmas-Puskesmas yang dekat dengan warga yang melapor," ungkapnya.
Tjhai Chui Mie menegaskan seluruh OPD dan instansi vertikal yang terhubung dengan layanan 112 wajib merespons cepat setiap laporan yang masuk. Kesiapsiagaan penuh menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan penanganan darurat tepat waktu.
Layanan panggilan 112 ini gratis dan aktif selama 24 jam. Namun, dia mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk kondisi darurat yang benar-benar mendesak.
"Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Sanksinya bisa di pidana. Maka saya ingatkan gunakan panggilan 112 ini dengan bijak," pintanya.
Dengan hadirnya SIGAP 112, Pemerintah Kota Singkawang berharap respon cepat terhadap berbagai keadaan darurat dapat terwujud, sehingga keselamatan dan keamanan masyarakat semakin terjamin. (rud)